Senin, 01 April 2013

Cintaku dalam diam ...



"bila belum siap melangkah lebih jauh dengan seseorang, cukup cintai ia dalam diam .."

karena diamku adalah salah satu bukti cintaku padanya ...
aku ingin memuliakan dia, dengan tidak mengajaknya menjalin hubungan yang terlarang dan hubungan yg tidak diridhoi Allah ...
aku tak mau merusak kesucian dan penjagaan hatinya.


karena diamku memuliakan kesucian diri dan hatiku ..
menghindarkan diriku dari hal-hal yang akan merusak izzah dan iffahku ..

karena diamku bukti kesetiaanku padanya ..
karena mungkin saja orang yang ku cinta adalah juga orang yang telah Allah pilihkan untukku ..

ingatkah kalian tentang kisah Fatimah dan ALi ??
yang keduanya saling memendam apa yang mereka rasakan ..
tapi pada akhirnya mereka dipertemukan dalam ikatan suci nan indah ..

karena dalam diamku tersimpan kekuatan ...
kekuatan harapan ...
hingga mungkin saja Allah akan membuat harapan itu menjadi nyata hingga cintaku yang diam itu dapat berbicara dalam kehidupan nyata ...
bukankah Allah tak akan pernah memutuskan harapan hamba yang berharap pada-Nya ??

dan jika memang 'cinta dalam diamku' itu tak memiliki kesempatan untuk berbicara di dunia nyata, biarkan ia tetap diam ...

jika dia memang bukan milikku, roh Allah, melalui waktu akan menghapus 'cinta dalam diamku' itu dengan memberi rasa yang lebih indah dan orang yang tepat..

biarkan 'cinta dalam diamku' itu menjadi memori tersendiri dan sudut hatiku
menjadi rahasia antara ku dengan Sang Pemilik hatiku ..

"aku mencintaimu dalam diam, dengan isyarat yg tak kan pernah tertangkap oleh indera, aku tahu memiliki rasa ini adalah sebuah kesalahan, namun... aku dibuat tak berdaya oleh rasa ini, DIAM.. menjadi caraku untuk mencintaimu..."

Dari Aisyah radhiyallahu anha, berkata: bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Menikah adalah sunnahku. Siapa yang tidak mengamalkan sunnahku, ia bukan termasuk ummatku. Menikahlah karena aku akan senang atas jumlah besar kalian di hadapan umat-umat lain. Siapa yang telah memiliki kesanggupan, menikahlah. Jika tidak, berpuasalah karena puasa itu bisa menjadi kendali” (Riwayat Ibn Majah, lihat: Kasyf al-Khafa, II/324, no. hadis: 2833)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar