Jumat, 29 Maret 2013

HIJAB ...

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 


السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ


hhmmm, ladies boleh  tanya ?? 
apasih yang membuat kamu susah untuk berjilbab ??
takut rambutnya ga bisa di liat ??
takut ga keliatan cantik ??
atau takut ga ada yang naksir ?? ciyeee hayoooo ngakuuu ...




  Taukah kamu kalo berjilbab suatu keharusan bin kewajiban, nahh ini sudah jelas tertulis di Al-Quran:

Wahai nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (QS Al-Ahzab 59).

  Ibarat kue diPasar ya misalkan kita mau beli nih, kira-kira bakal milih yang kue'nya tertutup rapih atau terbuka terus debu pada masuk?? Pasti yang tertutup kan ... begitu juga para lelaki dear, menurut surfey *gaya* lelaki yang mengerti Agama akan memilih perempuan yang terjaga diri'nya, tertutup sehingga akan lebih menyejukan mata *nyessssss* hihihihi



 
  Nahhh untuk ituu, sebaiknya kita tau nih syarat-syarat berjilbab jangan hanya sekedar enak untuk di pandang lalu kamu asal-asalan berjilbab, justru dengan berjilbab seharusnya kita bisa terjaga dari pandangan laki-laki yang tidak bertanggung jawab *Astagfirullah* jangan sampe ya ...




  Ini dia Syarat Jilbab Syar'i
1. Menutupi seluruh tubuh selain muka dan telapak tangan

Sebagaimana yang telah dibahas diatas tentang penafsiran surat An-Nuur ayat 31 dan Al-Ahzaab ayat 59 tentang keharusan menutupi seluruh tubuhnya dengan jilbab maka akan saya jelaskan beberapa tambahan secara terperinci diantaranya Firman Allah Ta'ala:
"Dan janganlah mereka itu memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan"

Ibnu Hazm dalam kitabnya Al-Muhalla (II:216) mengatakan:
"Ini merupakan nash bahwa kedua kaki dan betis itu termasuk anggota tubuh yang harus disembunyikan (ditutup) dan tidak halal untuk ditampakkan"

Sedangkan dari As-Sunnah, hal ini dikuatkan oleh hadist Ibnu Umar bahwa ia berkata: Rasulullah bersabda :
"Barangsiapa menghela pakaiannya lantaran angkuh, maka Allah tidak akan sudi melihatnya pada hari kiamat. Lantas Ummu Salamah bertanya:"Lalu, bagaimana yang mesti dilakukan oleh kaum wanita denngan bagian ujung pakaiannya? Beliau menjawa: hendaklah mereka menurunkan satu jengkal!Ummu Salamah berkata:Kalau begitu telapak kaki mereka terbuka jadinya. Lalu Nabi bersabda lagi:Kalau begitu hendaklah mereka menurunkan satu hasta dan jangan lebih dari itu!"
(HR.Tirmidzi (III/47) At-Tirmidzi berkata hadits ini Shahih)

2. Bukan berfungsi sebagai perhiasan

Sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nuur ayat 31 :
"dan janganlah kaum wanita itu menampakkan perhiasan mereka"

secara umum kandungan ayat ini juga mencakup pakaian biasa jika dihiasi sesuatu yang menyebabkan kaum laki-laki melirikkan pandangan kepadanya.
Hal ini dikuatkan oleh Firman Allah dalam surat Al-Ahzab ayat 33:
"Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu"juga berdasarkan sabda Nabi :
"Ada 3 golongan yg tdk akan ditanya (krn mrk sudah termasuk org2 yg binasa atau celaka): Seorang laki2 yg meninggalkan jama'ah & mendurhakai imamnya serta meninggal dlm keadaan durhaka, seorang budak wanita/laki2 yg melarikan diri dr tuannya, serta seorang wanita yg ditinggal pergi oleh suaminya, pdhl suaminya telah mncukupi keperluan duniawinya namun setelah itu ia berhias/bertabarruj (berhias diluar rmh bukan utk suaminya)"

(HR.Hakim (1/119) & Ahmad (6/19) dr hadits Fadhalah bin Ubaid dgn sanad shahih)

Tabarruj adalah perilaku wanita yg menampakkan perhiasan dan kecantikan-nya serta segala sesuatu yang wajib ditutup karena dapat membangkitkan syahwat laki-laki (Fathul Bayan 7/274)

Yang dimaksud dengan perintah mengenakan jilbab adalah menutup perhiasan wanita. Dengan demikian tidaklah masuk akal jika jilbab itu sendiri berfungsi sebagai perhiasan. Seperti kejadian yang sering kita lihat sendiri yaitu jilbab trendy model masa kini.

3. Kainnya harus tebal tidak tipis

Yang namanya menutup itu tidak akan terwujud kecuali harus tebal. Jika tipis maka hanya akan semakin memancing fitnah (godaan) dan berarti menampakkan perhiasan. Sebagaimana sabda Rasulullah :
"Pada akhir ummatku nanti akan ada wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang. Diatas kepala mereka seperti terdapat punuk unta. Kutuklah mereka karena sebenarnya mereka adalah kaum yang terkutuk"
(HR. Ahmad 2/223.Menurut Al-Haitsami rijal Ahmad adalah rijal shahih)

Ibnu Abdil Barr berkata:
"Yang dimaksud Nabi adalah wanita yang mengenakan pakaian tipis, yang dapat mensifati(menggambarkan) bentuk tubuhnya dan tidak dapat menutup atau menyembunyikannya. Mereka itu tetap berpakaian namanya akan tetapi hakekatnya telanjang"
(Dikutip oleh Imam As-Suyuti dalam Tanwirul Hawalik 3/103)

Dari Hisyam bin Urwah bahwasanya Al-Mundzir bin Az-Zubair datang dari Iraq, lalu mengirimkan kepada Asma binti Abu Bakar sebuah pakaian Marwiyah (nama pakaian terkenal di Iraq) dan Quhiyyah (tenunan tipis dan halus dari Khurasan). Peristiwa itu terjadi setelah Asma mengalami kebutaan. Asma pun menyentuh dengan tangannya kemudian berkata: "Cis! Kembalikan pakaian ini kepadanya! Al-Mundzir merasa keberatan lalu berkata: "Duhai Bunda, sesungguhnya pakaian itu tidak tipis! " Ia menjawab : Memang tidak tipis akan tetapi ia dapat menggambarkan lekuk tubuh !"
(Dikeluarkan oleh Ibnu Saad (8/184) isnadnya Shahih sampai kepada Al-Mundzir)

4. Harus Longgar, Tidak Ketat, Sehingga tidak Dapat Menggambarkan Sesuatu Dari Tubuhnya

Karena tujuan dari mengenakan pakaian adalah untuk menghilangkan fitnah. Dan, itu tidak mungkin terwujud kecuali pakaian yang dikenakan oleh wanita itu harus longgar dan luas. Jika pakaian itu ketat, meskipun dapat menutupi warna kulit, maka tetap dapat menggambarkan bentuk tubuh atau lekuk tubuhnya, atau sebagian dari tubuhnya pada pandangan mata kaum laki-laki. Kalau demikian halnya maka sudah pasti akan menimbulkan kerusakan dan mengundang kemaksiatan bagi kaum laki-laki. Dengan demikian, pakaian wanita itu harus longgar dan luas.

Usamah bin Zaid pernah berkata:
"Rasulullah memberiku baju Qubthiiyyah yang tebal (biasanya baju Qubthiyyah itu tipis) yang merupakan baju yang dihadiahkan oleh Dihyah Al-Kalbi kepada beliau. Baju itupun aku pakaikan pada istriku. Nabi bertanya kepadaku :Mengapa kamu tidak mengenakan baju Qutbiyyah ? aku menjawab: Aku pakaikan baju itu pada istriku. Nabi lalu bersabda: Perintahkanlah ia agar mengenakan baju dalam di balik Qubthiyyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tulangnya"
(Dikeluarkan oleh Ad-Dhiya'Al-Maqdisi dalam kitab Al-Hadits Al-Mukhtarah 1/441 Ahmad dan Baihaqi dengan sanad hasan)

Diriwayatkan oleh Ummu Ja'far binti Muhammad bin Ja'far bahwasanya Fatimah binti Rasulullah shalallahu alaihi wassalam berkata:

"Wahai Asma! Sesungguhnya aku memandang buruk apa yang dilakukan kaum wanita yang mengenakan baju yang dapat menggambarkan tubuhnya. Asma berkata:Wahai putri Rasulullah! Maukah kuperlihatkan kepadamu sesuatu yang pernah aku lihat di negeri Habasyah? Lalu Asma memabwakan beberapa pelepah daun kurma yang masih basah, kemudian ia bentuk menjadi pakaian lantas dipakai. Fatimah pun berkomentar:Betapa baiknya dan eloknya baju ini, sehingga wanita dapat dikenali(dibedakan) dari laki-laki dengan pakaian itu. Jika aku nanti sudah mati, maka mandikanlah aku wahai Asma bersama Ali (dengan pakaian penutup seperti itu) dan jangan ada seorangpun yang menengokku ! tatkala Fatimah meninggal dunia maka Ali bersama Asma yang memandikannya sebagaimana yang dipesankan"

(dikeluarkan oleh Abu Nuaim dalam kitab Al-Hilyah 2/43 dan ini adalah konteksnya diriwayatkan pula oleh Al-Baihaqi.Ada riwayat dengan lafal lain dari Asma dikeluarkan oleh At-Tabrani dalam Al-Ausath bahwasanya putri Rasulullah meninggal dunia. Mereka dalam membawa mayat laki-laki maupun perempuan sama saja diatas dipan. Lalu Asma berkata: Ya, rasulullah Saya pernah tinggal dinegeri Habasyah dimana penduduknya adalah nashara ahlul kitab. Mereka membuatkan tandu jenazah untuk mayat perempuan, karena mereka benci bilamana ada bagian dari tubuh wanita itu yang tergambarkan.Bolehkah aku membuatkan tandu semisal itu untukmu? Beliau menjawab: buatkanlah! Asma adalah orang yg pertama kali membuat tandu jenazah dalam islam yang mula-mula diperuntukkan buat Ruqayyah putri Rasulullah)

Perhatikanlah sikap Fatimah yang merupakan bagian dari tulang rusuk Nabi bagaimana ia memandang buruk bilamana sebuah pakaian itu dapat mensifati atau menggambarkan tubuh seorang wanita meskipun sudah mati, apalagi jika masih hidup tentunya jauh lebih buruk. Oleh karena itu hendaklah kaum muslimah zaman ini merenungkan hal ini, terutama kaum muslimah yang masih mengenakan pakaian yang sempit dan ketat yang dapat menggambarkan bulatnya buah dada, pinggang, betis dan anggota badan mereka yang lain.Selanjutnya hendaklah mereka beristighfar kepada Allah dan bertaubat kepadaNya serta mengingat selalu akan sabda Nabi shalallahu alaihi wassalam:

"Perasaan malu dan iman itu keduanya selalu bertalian. Manakala salah satunya lenyap, maka lenyaplah pula yang satunya lagi"


(Diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Mustadraknya dari Abdullah bin Umar,dan Al-Haitsami dalam Al-Majma III:26)

5. Tidak Diberi Wewangian atau Parfum

Dari Abu Musa Al-Asyari bahwasanya ia berkta Rasulullah bersabda :
"Siapapun perempuan yang memakai wewangian, lalu ia melewati kaum laki-laki agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah pezina"
(HR.An-Nasai II:38,Abu dawud II:92, At-Tirmidzi IV:17, At-Tirmidzi menyatakan hasan shahih)

Dari Zainab Ats-Tsaqafiyah bahwasanya Nabi bersabda : "Jika salah seorang diantara kalian (kaum wanita) keluar menuju masjid,
maka janganlah sekali-kali mendekatinya dengan memakai parfum"

(HR. Muslim dan dalam Ash-shahihah 1094)

Syaikh Albani berkata:

Jika hal itu saja diharamkan bagi wanita yang hendak keluar menuju masjid lalu apa hukumnya bagi yang keluar menuju pasar atau tempat keramaian lainnya? Tidak diragukan lagi bahwa hal itu jauh lebih haram dan lebih besar dosanya. Al-Haitsami dalam kita Az-Zawajir II:37 mengatakan bahwa keluarnya
seorang wanita dari rumahnya dengan memakai parfum dan berhias adalah termasuk dosa besar walaupun sang suami mengijinkannya.

6. Tidak menyerupai pakaian Laki-laki
Nahh sekarang kan lagi musim ya pada pake celana jeans, legging dan model celana apapun deh namanya intinya "celana". Tau ga sih kalo pake celana itu bentuk tubuh seorang wanita jadi terlihat jelas lekuk-lekuk'nya, ga sayang emang laki-laki yang bukan mahram kita liat bentuk tubuh kita para wanita ? mending kalo semua lelaki itu punya pikiran positive, lah kalo negative? *Astagfirullah* .Sudah jelas kalo yang nama'nya celana itu adalah pakaian laki-laki . Yukk mulai sekarang kita belajar pakai apa yang seharusnya para wanita pakai yaitu "Rok"

"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam  melaknat pria yang memakai pakaian wanita & wanita yang memakai pakaian pria."
(HR. Abu Dawud)

7. Tidak Menyerupai Pakaian Wanita Kafir

Dari Abdullah bin Amru bin Ash dia berkata:
Rasulullah melihat saya mengenakan dua buah kain yang dicelup dengan warna ushfur, maka beliau bersabda: Sungguh ini merupakan pakaian orang-orang kafir maka jangan memakainya
(HR. Muslim 6/144, hadits Shahih)

Jelaslah sudah Rasulullah telah memberikan rambu-rambu yang harus ditaati ummatnya khususnya wanita muslimah. Mudah-mudahan Allah memberikan hidayah-Nya kepada kita untuk mampu melaksanakan apa yang diperintahkanNya. Amin. Wallahu'alam bishawwab


Tidak ada komentar:

Posting Komentar