Menurut syariat Islam yang mulia, anak-anak tidak dikenai beban
syariat selagi dia belum baligh. Namun mereka harus dididik dan
dilatih sejak masa anak-anak agar menjadi terbiasa melakukan syariat
ketika telah dewasa.Apabila syariat memerintahkan para orang tua dan
wali agar memerintah anak-anak mereka untuk menunaikan sholat, maka
wajib bagi orang tua dan para murobbi untuk mengajarkan kepada mereka
perihal thoharoh sesuai dengan thoharohnya Rasulullah shalallahu alaihi
wassalam, menjelaskan kepada mereka sifat wudhu Nabi shalallahu alaihi
wassalam, syarat sah, rukun-rukunnya dan hal-hal yang membatalkannya.
Demikian pula harus mengajarkan tata cara sholat sesuai degan sholat Rasulullah shalallahu alaihi wassalam karena sabda beliau:
Tunaikanlah sholat seperti kalian melihat aku sholat .1
Hendaknya anak diajari teori sekaligus praktiknya dengan diajak
memperhatikan tata cara berwudhu dan sholat bapak ibunya atau
mengajaknya melakukan sholat dan berdiri di samping orang tuanya untuk
mengambil secara langsung tata cara sholat yang benar.
Ini mengingatkan orang tua, para murobbi dan para guru TK dan SD
agar mengajarkan doa dan dzikir-dzikir dalam wudhu dan sholat sebelum
yang lainnya. Hal ini perlu kita perhatikan sebab sebagian guru ada
yang lebih mendahulukan doa dan dzikir yang lain, seperti doa
berpakaian atau yang lainnya, daripada doa dan dzikir dalam wudhu dan
sholat.
Sistem pengajaran seperti itu tentu salah bila ditinjau dari sisi
ini, sebab syariat belum memerintahkannya. Dan jikalau anak
mengamalkannya pun tidak terlalu berarti bila dibandingkan dengan doa
dalam wudhu dan sholat yang dituntut untuk dihafal dan diamalkan
setelah mencapai usia 7 tahun, sebagaimana anjuran Rasulullah shallahu
alaihi wassalam. Bila bisa didapat kedua-duanya tentu lebih baik.
POKOK POKOK PENGAJARAN SHOLAT
Pokok-pokok pengajaran yang harus diberikan kepada anak berkaitan dengan masalah sholat adalah sebagai berikut:
- Ilmu tentang syarat sahnya sholat, rukun, wajib dan sunnah-sunnahnya.
- Tata cara pelaksanaanya dari takbirotul ihrom hingga salam,
meliputi gerakan-gerakannya, bacaan dan dzikir-dzikirnya, jumlah gerakan
atau jumlah bacaan dan dzikir.
- Sifat-sifat gerakan, seperti sifat tangan atau jari-jari tangan
ketika takbirotul ihrom atau ketika posisi yang lainnya, apakah dengan
menggenggam jari-jari atau dengan membuka dan rapat, ataukah membuka
dengan merenggangkan jari-jari lurus ke atas atau melengkung ke bawah.
- Sifat bacaannya, antara yang sir dan yang jahr, juga panjang
pendeknya suatu gerakan dan bacaan, seperti gerakan tangan ketika
takbirotul ihrom apakah perlahan-lahan hingga beberapa menit baru sampai
ke bahu dan daun telinga ataukah bagaimana. Demikian juga dengan
bacaan-bacaannya, misalnya apakah melafazhkan takbir dengan bacaan
panjang seperti Allaaaaahuuuuu Akbaaaaar ataukah tidak.
- Mengajarkan yang shohih dari Rasulullah shalallahu alaihi wassalam dan meninggalkan yang tidak shohih.
- Mengajarkan nama-nama sholat dan waktu-waktunya serta bilangan rokaatnya.
- Mengajarkan tata cara berpakaian yang wajar di dalam sholat.
- Menanamkan akidah ( keyakinan ) bahwa orang yang sholat itu
sedang menghadap Allah Subhanahu Wa Taala. Maka, apabila kita
menghadap kepala desa atau orang kaya saja tidak boleh bermain-main,
tentunya menghadap Alloh, Sang Penguasa langit dan bumi dan seluruh alam
semesta, lebih sangat tidak layak untuk bermain-main.
- Mengajarkan syarat syahnya sholat yang paling utama, yaitu thoharoh dan berwudhu, hal ini meliputi:
a. Tata cara membersihkan najis tinja dan kencing sehingga
benar-benar suci dan tidak membawa najis dalam sholat. Mengenalkan
kepada mereka benda-benda yang najis agar mereka jauhi, terutama ketika
sholat.
b. Mengajarkan tata cara berwudhu, dzikir sebelum dan sesudahnya,
tata cara penggunaan air yang sesuai dengan sunnah Rasulullah shalallahu
alaihi wassalam, tidak boleh boros sekalipun banyak air, urut-urutannya
dan bilangan-bilangannya.
c. Tata cara membasuh, apakah membasuh dengan menyiramkan air
ataukah cukup dengan mengusap tanpa menyiramkan air. Juga menjelaskan
tentang sifat membasuh dan mengusap.
d. Mengajarkan kepada mereka anggota-anggota wudhu dan hal-hal yang
berkaitan dengannya, apakah yang penting anggota wudhu tersebut terkena
air sehingga cukup dicelupkan ke dalam air ataukah harus diusap da
diratakan dengan tangan.
e. Mengajarkan kepada mereka batas-baras anggota wudhu, dari mana hingga ke mana.
f. Mengajarkan kepada mereka tata cara adzan dan iqomat,
lafazh-lafazhnya dan bagaimana menjawab jika mendengar adzan dan doa
sesudah adzan bagi yang mendengar. Juga tentang tata cara
melafazhkannya, yaitu tidak boleh berlebihan dengan memanjangkan lafazh
yang seharusnya pendek atau sebaliknya, atau lafazh yang panjang
dilebihkan dari kadarnya sehingga terlalu panjang, atau dengan merusak
lafazah, seperti Allohu Akbar menjadi Allaaahuu Akbaruu.
g. Mengajarkan kepada mereka tentang batas-batas aurat dalam sholat, sebab aurat itu ada 2: aurat yang berkaitan dengan pandangan mata dan aurat yang berkaitan dengan hak Alloh.
Atau dengan istilah lain, berbeda antara aurat di luar sholat dengan
aurat di dalam sholat. Contoh, anak kecil yang belum baligh tidak ada
auratnya sehubungan dengan pandangan mata, meski begitu ia tidak boleh
menunaikan sholat dalam keadaan telanjang. Nabi shalallahu alaihi
wassalam bersabda:
Janganlah salah seorang diantara kalian melakukan sholat dengan mengenakan satu pakaian saja, yang ( dengan begitu ) kedua pundaknya tidak tertutup.2
Sabda Rasulullah shalallahu alaihi wassalam lainnya:
Allah tidak menerima sholat wanita yang telah baligh kecuali dengan penutup kepala.3
PENTINGNYA KETELADANAN
Semua orang sepakat bahwa mengajar dengan praktik dan memberi contoh
secara langsung jauh lebih berpengaruh positif pada pemahaman anak
daripada hanya teori semata. Karena itulah hendaknya para murobbi tidak
lalai dari manhaj talim ( metode pengajaran ) ini sebab inilah yang
dicontohkan Nabi shalallahu alaihi wassalam dan para sahabatnya.
Suatu ketika, Ustman bin Affan radiyallahu anhu meminta air wudhu
dan mengajak para sahabat untuk memperhatikan cara wudhu beliau dari
awal hingga akhir lalu berkata, Seperti inilah aku melihat Nabi shalallahu alaihi wassalam berwudhu .
Dalam kisah yang lain, salah seorang sahabat pernah mempraktikkan
sholat dari awal hingga akhir dihadapan para sahabat yang lain, seraya
mengatakan, Kemarilah kalian! Akan aku perlihatkan kepada kalian sifat sholat Nabi shalallahu alaihi wassalam . Rosulullah shalallahu alaihi wassalam terkadang juga melakukan
sholat ( sebagai imam ) dengan berdiri dan ruku diatas mimbar untuk
memperlihatkan sholatnya kepada para sahabat, beliau mengatakan, Aku melakukan ini agar kalian mengikutiku dan mengetahui sholatku.
Contoh metode pengajaran seperti ini sangat sering diterapkan oleh
Rasulullah shalallahu alaihi wassalam dan para sahabatnya. Demikian itu
karena teori semata sulit untuk dipahami dan membutuhkan waktu yang lama
bahkan mudah terlupakan, berbeda dengan apa yang dialami dan dilihat
secara langsung. Ini berarti orang tua dan para pendidik tidak cukup
hanya menyediakan buku-buku bacaan seputar wudhu dan sholat atau hanya
memerintahkan anak untuk melakukan sholat, namun mereka juga dituntut
untuk memberikan keteladanan berupa praktik amali di hadapan anak-anak
mereka seperti yang dicontohkan Rosululloh shalallahu alaihi wassalam,
sebaik-baik pendidik, dan para sahabat beliau.
MENGAJARKAN SHOLAT YANG BENAR
Para pendidik dan orang tua harus mengajarkan sholat yang benar
kepada anak-anak mereka. Sholat yang benar artinya sholat yang sesuai
dengan sholat Rosulullah shalallahu alaihi wassalam, sebagaimana sabda
beliau diatas. Oleh karena itu, sebelum melakukan pengajaran, para
pendidik harus memiliki ilmu tentang sifat sholat Nabi shalallahu alaihi
wassalam dan tidak cukup dengan mengikuti sholat kebanyakan orang zaman
sekarang, sebab diantara mereka masih banyak yang melakukan bidah
dalam sholat, baik dengan mengurangi atau menambahi sebagaian dari
sholat mereka yang tidak ada contohnya dari Rosululloh shalallahu alaihi
wassalam. Padahal sholat merupakan amal yang paling utama yang
pelakunya sangat berharap agar sholatnya bisa diterima oleh Allah,
sementara Allah tidak akan menerima sebuah amal kecuali yang ikhlas
karena Allah semata dan sesuai dengan sunnah ( petunjuk / contoh ) dari
Rosulullah shalallahu alaihi wassalam.
TIDAK MENDIAMKAN KESALAHAN
Sebagian orang beranggapan bahwa tidak mengapa membiarkan anak sholat
dalam keadaan tidak benar, toh juga masih anak-anak, misalnya
membiarkan anak sholat tanpa berwudhu atau berwudhu hanya dengan
membasuh telapak tangan, wajah dan kaki saja dengan alasan bahwa anak
masih kecil dan belum baligh. Anggapan ini jelas salah. Perlu diketahui
bahwa meskipun hukum-hukum syariat belum berlaku bagi anak, namun
Allah Subhanahu Wataala memerintahkan dan memberi beban kepada para
wali untuk memberlakukan hukum-hukum syariat kepada anak-anak mereka.
Anggapan yang salah ini jelas bertentangan dengan perintah Rosululloh
shalallahu alaihi wassalam:
Perintahkan anak-anak kalian untuk menunaikan sholat ketika mereka berusia 7 tahun dan pukullah mereka jika meninggalkannya ketika mereka telah berusia 10 tahun.4
Maksud dari perintah Rosululloh tersebut adalah agar para orang tua
menyuruh anak-anaknya untuk thoharoh dan berwudhu dengan sempurna,
berpakaian menutup aurat dan pundak, berdiri menghadap kiblat, di tempat
yang tidak haram untuk sholat di dalamnya, melakukan tata cara sholat
dari takbirotul ihrom hingga salam lengkap dengan rukun-rukunnya, fardhu
dan sunnah-sunnahnya.
Rosululloh pernah melakukan sholat malam, lalu Abdulloh bin Abbas
datang mengikuti dan berdiri di sebelah kiri beliau. Maka beliau
shalallahu alaihi wassalam memutarnya dari arah kiri lewat belakang ke arah kanan beliau5
Pernah salah seorang Arab Badui datang ke masjid lalu melakukan
sholat. Setelah selesai dari sholatnya, Rosululloh shalallahu alaihi
wassalam mengatakan,
Ulangi sholatmu, karena sesungguhnya engkau belum sholat. Maka orang tersebut mengulangi sholatnya seperti sholatnya yang semula hingga 3 kali, sampai akhirnya orang itu berkata, Wahai Rosulullah, ajarilah aku sholat, sebab aku tidak bisa sholat kecuali dengan cara yang seperti ini ( yakni sholat dengan gerakan yang sangat cepat, tanpa thumaninah ). Maka Rosulullah shalallahu alaihi wassalam mengajarinya sholat seraya menyampaikan bahwa wajib baginya untuk thumaninah pada setiap gerakan sholat.
Rosululloh shalallahu alaihi wassalam menganggap sholat orang ini
batal karena meninggalkan salah satu rukun sholat, yaitu thumaninah.
Sholat yang dianggap batal oleh Nabi shalallahu alaihi wassalam yang
dilakukan oleh orang ini banyak sekali dilakukan oleh anak-anak.6Sehingga kewajiban para orang tua dan para pendidik adalah membenarkan sholat mereka yang masih salah ini.
Catatan kaki:
- HR. Bukhari 6008
- HR. Bukhari 359 dan Muslim 516
- Shohih Abu Dawud 641 dan Tirmidzi 377
- Shohih Abu Dawud 495
- lihat Shohih Bukhori 117 dan Shohih Muslim 1824
- Sayangnya sholat seperti ini-yaitu cepat dan tidak thumaninah-juga banyak dilakukan oleh sebagian saudara kita kaum muslimin yang sudah dewasa sekalipun. Semoga Allah menunjuki mereka dan kita semua ke jalan sunnah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar