Senin, 20 Mei 2013

dilarang putar balik ;)

"Jangan buang waktumu hanya dengan orang yang mengingat kejelekan masa lalumu. Jika dia tak mampu melupakan masa lalu mu, tinggalkan dia :) "

Jumat, 17 Mei 2013

Pendidikan Sex yang Sehat Menuju Pernikahan yang Islami

Oleh Ustadz Abdullah Shaleh Al-Hadrami
 

PANDANGAN ISLAM TENTANG SEKSUAL

Seks naluri manusia.
Manusia diciptakan Allah Ta’ala sebagai makhluk yang sempurna, dianugerahkan kepadanya instink untuk mempertahankan keturunan sebagai konsekwensi kesempurnaannya itu. Ini berarti manusia harus memperkembangkan keturunan dengan alat yang telah diberikan Allah Ta’ala kepadanya. Diantara perlengkapan itu ialah alat kelamin dan nafsu sahwat untuk saling bercinta. Dari percintaan inilah akan timbul nafsu seks sebagai naluri manusia sejak lahir.

Allah Ta’ala berfirman:  Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan  (syahwat) kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita…”(QS. Ali Imran: 14)

Ayat tersebut jelas menunjukkan bahwa manusia (laki-laki) sejak lahir telah dibekali cinta sahwat (nafsu seks) tehadap wanita. Demikian pula wanita sebagai lawan jenis laki-laki tak ubahnya seperti laki-laki juga. Dia dibekali oleh Allah Ta’ala nafsu seks untuk melayani kehendak lawan jenisnya itu. Nafsu seks pada wanita ini digambarkan oleh Allah Ta’ala dalam Al-Qur’an, dalam kisah wanita (isteri petinggi Mesir) yang jatuh cinta kepada Nabi Yusuf –Alaihis Salam, (QS. Yusuf : 23).
Maka sekarang menjadi jelas bahwa seks adalah kebutuhan biologis manusia yang tak dapat dipisahkan dalam kehidupan. Dan kebutuhan seksuil manusia harus mendapatkan penyaluran dengan disertai penerangan yang lengkap tentang seks terutama dari segi agama dan moral.

Apakah pendidikan seks itu?
Pendidikan seks adalah pendidikan yang mempunyai obyek khusus dalam bidang perkelaminan secara menyeluruh.Adapula yang mengartikan bahwa pendidikan seks adalah penerangan yang bertujuan untuk membimbing serta mengasuh setiap laki-laki dan perempuan sejak dari kanak-kanak sampai dewasa didalam perihal pergaulan antar kelamin pada umumnya dan kehidupan seksuil pada khususnya.
Tujuan pendidikan seks dalam Islam adalah untuk mencapai hidup bahagia dalam  membentuk rumah tangga yang akan memberikan ketenangan, kecintaan, kasih sayang serta keturunan  berkualitas yang taat kepada Allah Ta’ala dan selalu mendoakan kedua orangtuanya serta  berguna bagi masyarakat, (QS. Ar-Ruum: 21).

Perlukah pendidikan seks?
Pada mulanya orang menganggap bahwa pendidikan seks itu amatlah kotor yang tak patut diajarkan. Golongan yang berpendapat demikian ini karena mereka anggap bahwa seks adalah masalah  tabu yang tak perlu dikenal apalagi sampai diajarkan.
Namun demikian banyak juga kalangan cendekiawan yang mendukung agar pendidikan seks disebarluaskan. Dalam survey yang diadakan terhadap anak-anak gadis yang hamil diluar pernikahan ditemukan bahwa pada umumnya mereka tidak pernah mendapatkan pendidikan seks disekolah maupun dirumah.
Sekarang masalahnya bagaimana cara memberikan pendidikan seks itu?. Mengingat karena masalah seks ini bagi kita masih begitu rumit, sensitive dan komplek hendaknya dalam menerapkan pendidikan seks perlu dijunjung norma-norma agama dan adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat.
Ayat-ayat Al-Qur’an yang memberikan dasar-dasar dan tuntunan-tuntunan pendidikan seks antara lain:
Allah Ta’ala berfirman:
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak daripadanya (pakaian luarnya). Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya . . . . .” (QS. An-Nuur: 31-32)
Allah Ta’ala berfirman:
“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32)
Allah Ta’ala berfirman:
“Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.” (QS. Al-Baqarah: 223).
Dan masih banyak lagi ayat-ayat yang lainnya.
Hadis-hadis Nabi –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam yang memberikan dasar-dasar dan tuntunan-tuntunan pendidikan seks antara lain:

Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: “Sungguh ditusuknya kepala salah seorang dari kalian dengan jarum dari besi lebih baik baginya daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Ath-Thabrani dengan sanad sahih).
Beliau –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: “Tidaklah seorang laki-laki berkhalwat (berduaan) dengan wanita (bukan mahram) melainkan pihak ketiganya adalah setan.” (HR. At-Tirmidzi dengan sanad sahih).
Beliau –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: “Perempuan manapun yang menggunakan parfum kemudian melewati suatu kaum agar mereka mencium wanginya maka ia seorang pelacur.” (HR. Imam Ahmad dengan sanad sahih).
Beliau –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: “Adapun zina mata adalah memandang (kepada apa yang diharamkan Allah)” (HR. Imam Ahmad dengan sanad sahih).
Dan masih banyak lagi hadis-hadis yang lainnya.

PERNIKAHAN YANG ISLAMI

Anjuran untuk menikah bagi yang telah mampu.
Allah Ta’ala berfirman: “Dialah yang menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam Alaihis Salam) dan dari padanya Dia menciptakan isterinya (Hawa), agar dia merasa senang kepadanya. Maka setelah dicampurinya, isterinya itu mengandung . . . . .” (QS. Al-A’raaf: 189).
Allah Ta’ala berfirman: “Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian (bujangan laki-laki atau perempuan) diantara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari budak-budak lelaki dan budak-budak perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karuniaNya. Dan Allah Maha luas (karuniaNya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nuur: 32)
Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: “Wahai sekalian pemuda! Siapa yang telah mampu untuk menikah diantara kalian maka hendaklah menikah, karena (pernikahan itu) lebih menjaga pandangan mata dan lebih memelihara kemaluan. Barang siapa yang belum mampu maka hendaklah berpuasa (shaum), karena hal itu bisa mengurangi sahwat.” (HR. Bukhari dan Muslim dll)

 Tujuan pernikahan dalam Islam.
-Mengikuti sunnah Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam
-Mendapatkan ketentraman, cinta dan kasih sayang.
-Menjaga pandangan mata dan memelihara kehormatan.
-Membentuk generasi muslim yang berkualitas.
-Melestarikan kehidupan manusia agar tidak punah dll.

Alur yang harus dilalui menuju pernikahan Islami.
Islam tidak mengenal istilah berpacaran, penjajakan atau mencoba-coba dahulu. Apabila seseorang hendak menikah maka dianjurkan untuk memilih calon pendampingnya yang shalih atau shalihah agar mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Jadi menikah dahulu kemudian menjalin cinta dan kasih sayang setelah ada ikatan pernikahan yang sah menurut syariat.

Kriteria suami yang shalih, antara lain:
-Bertakwa kepada Allah Ta’ala.
“Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling bertakwa diantara kamu.(QS. Al-Hujurat: 13).
-Bertanggung jawab dalam segala hal, baik dalam urusan dunia ataupun urusan akhirat.
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka …..(QS. At-Tahrim: 6).
-Pengertian.
Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: “Berbuat baiklah kepada wanita (isteri), karena ia diciptakan dari tulang rusuk (yang bengkok). Apabila kamu hendak meluruskanya maka ia akan patah dan apabila kamu biarkan saja maka ia akan terus bengkok, karena itu nasehatilah wanita (isteri) dengan baik.” (HR. Bukhari dan muslim) .

Kriteria isteri yang shalihah, antara lain:
-Taat kepada Allah Ta’ala dan kepada suami.
-Menjaga dirinya dan harta suami apabila suami bepergian
-Menyenangkan apabila dipandang suami
Allah Ta’ala berfirman: “Wanita yang shalihah adalah yang taat kepada Allah dan kepada suaminya lagi memelihara diri ketika suami tidak ada . . . . . “ (QS. An-Nisaa’: 34)
Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: “Isteri terbaik adalah apabila dipandang suami ia menyenangkan, apabila diperintah ia taat dan apabila ditinggal bepergian ia menjaga dirinya dan harta suaminya.” (HR. Imam Ahmad dll dengan sanad sahih).
Beliau –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda pula: “Dunia adalah kesenangan, dan sebaik-baik kesenangan dunia adalah isteri yang shalihah.” (HR. Muslim).

Adab meminang dalam Islam:
Apabila telah ada kecocokan antara pihak lelaki dengan pihak perempuan maka disunnahkan untuk nadhar atau saling melihat, namun hendaklah pihak perempuan disertai mahramnya sehingga tidak terjadi khalwat (berduaan).
Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: ”Apabila seorang diantara kalian hendak meminang seorang perempuan, jika bisa melihat kepada apa yang menjadi daya tarik untuk menikahinya, maka hendaklah ia lakukan.” (HR. Imam Ahmad dll dengan sanad hasan)
Disunnahkan pula untuk melaksanakan shalat istikharah yaitu meminta petunjuk Allah Ta’ala dengan shalat dua rakaat dan berdoa dengan doa yang telah diajarkan Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam .(HR. Bukhari dll)
Dianjurkan pula untuk bermusyawarah dengan orang-orang yang bisa dipertanggung jawabkan dan telah berpengalaman serta berilmu.

Tahapan Menuju Pernikahan Yang Sesuai Syari’at.

1. Melalui perantara.
2. Tukar menukar bio data.
3. Pelajari lebih dalam tentang calon.
4. Shalat istikharah dan bermusyawah.
5. Nadhor atau saling melihat dan bertemu, tapi tidak berdua-duaan dan pihak perempuan disertai mahramnya.
6. Khitbah atau dipinang.
7. Lamaran.
8. Pernikahan.
9. Allah meridhoi dan memberikan barokah.
Khitbah dan lamaran itu mengikuti adat kebiasaan di suatu tempat. Di tempat kami adatnya khitbah dulu kemudian lamaran.
Ta’aruf harus sepengetahuan wali. Karena sering terjadi ta’aruf tanpa sepenge tahuan wali ternyata setelah keduanya sama-sama cocok dan mantap walinya tidak menyetujui. Ini sangat berdampak buruk.

Kemungkaran-kemungkaran yang terjadi pada resepsi pernikahan:
-Ikhtilat atau percampuran para undangan lelaki dengan perempuan yang bukan mahram.
-Kedua mempelai duduk di pelaminan dengan disaksikan oleh para undangan.
-Memakai pakaian yang menampakkan aurat.
-Saling bersalaman antara lelaki dengan perempuan yang bukan mahram.
-Kaum perempuan memakai parfum yang dicium wanginya oleh lelaki yang bukan mahram.
-Diperdengarkan musik.
-Mengambil gambar makhluk bernyawa (berfoto).
-Berlebih-lebihan dalam segala hal termasuk makanan sehingga terjadi kemubadziran.
-Mengadakan acara-acara yang tidak ada tuntunannya, yang mengarah pada kesyirikan dan bid’ah dll.

MENIKMATI MALAM PERTAMA
Malam pertama adalah malam dimana kedua mempelai melakukan hubungan kelamin pertama kali. Jadi seandainya kedua mempelai baru melaksanakan hubungan kelamin pada malam kedua atau malam ketiga atau malam kesepuluh, maka itulah yang disebut malam pertama. Mengapa demikian? Karena malam pertama selalu dihubungkan dengan peristiwa pemecahan bakarah atau selaput dara.
Menahan nafsu birahi pada malam pertama pernikahan adalah langkah yang bijaksana. Sebaiknya pada malam itu dilakukan perkenalan dan tidur bersama atau melakukan cumbu rayu sebagai pelepas kerinduan. Diperlukan pula kebijaksanaan suami untuk memberikan ketenangan agar isteri tidak merasa takut.

Hal ini telah dicontohkan oleh Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam ketika menikah dengan Aisyah –radliallahu anha –satu-satunya isteri Beliau –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam yang gadis- dengan memberikan kepada Aisyah –radliallahu anha segelas susu dan duduk disampingnya untuk menenangkannya. (HR. Imam Ahmad dll dengan sanad hasan)
Amalan-amalan yang dilakukan setelah pernikahan:

-Suami memegang bagian depan kepala isteri lalu membaca do’a sebagai berikut:
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ. 
(Ya Allah! Sesungguhnya aku memohon kepadaMu kebaikannya dan kebaikan apa yang telah Engkau ciptakan dalam wataknya, dan aku memohon perlindungan kepadaMu dari kejelekannya dan kejelekan apa yang telah Engkau ciptakan dalam wataknya). (HR. Bukhari, Abu Dawud dll)

-Shalat dua raka’at berjamaah suami-isteri kemudian berdoa memohon keberkahan kepada Allah Ta’ala , sebagaimana dicontohkan sahabat Ibn         Mas’ud Radhiallahu ‘Anhu dan Salafus Saleh Rahimahumullah. (Riwayat Ibnu Abi Syaibah, Abdur Razzaq dan Ath-Thabrani dengan sanad sahih)

-Berdoa ketika hendak melakukan jima’:
بِسْمِ اللهِ اَللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا. 
(Dengan nama Allah, Ya Allah! Jauhkan kami dari syaitan, dan jauhkan syaitan dari mengganggu apa yang Engkau rezekikan kepada kami.)
(HR. Bukhari dan Muslim)

Etika  atau adab dalam berjima’ (bersenggama).
Suami yang bijaksana adalah suami yang tidak hanya mementingkan kepuasan diri sendiri, akan tetapi ia juga berupaya memberikan kepuasan kepada isterinya. Karena itu cumbu rayu sangat diperlukan sebelum dimulainya hubungan badan (jima’).
Para ulama dalam kitab-kitab mereka menerangkan secara mendetail dan terperinci tentang masalah ini dan upaya-upaya apa saja yang harus dilakukan suami untuk memberikan kepuasan kepada isterinya. Seorang isteri akan merasa sangat tersiksa apabila suami meninggalkannya sebelum mencapai puncak kepuasan (orgasme).

Faktor terpenting untuk mencapai kepuasan bersama adalah:
-Cumbu rayu
-Ketenangan pikiran
-Kenyamanan suasana
-Dan aneka variasi dalam melakukannya.
Ditinjau dari segi agama membuat variasi dari aneka posisi dalam bersenggama tidaklah dilarang. Allah Ta’ala berfirman: “Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok-tanam, maka datangilah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.” (QS. Al-Baqarah: 223).
Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam menerangkan ayat tersebut: “Dari depan atau dari belakang (boleh) asalkan tetap di farji (vagina).” (HR. Bukhari dan Muslim dll)

Hal-hal yang diharamkan dalam senggama (jima’):
-Senggama (jima’) melalui anus atau lubang dubur [anal sex].
Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: “Terkutuklah suami yang menggauli isterinya di lubang duburnya (anus).” (HR. Imam Ahmad, Ibn Adiy dll dengan sanad hasan)
-Senggama di farji (vagina) ketika isteri dalam keadaan haid.
Allah Ta’ala berfirman: “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah kotoran.” Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita diwaktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu ditempat yang diperintahkan Allah kepadamu.” (QS. Al-Baqarah: 222).
Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda tentang wanita haid: “Lakukanlah segala sesuatu selain nikah (jima’ di farji). (HR. Muslim dll)
Jadi yang diharamkan hanyalah senggama di lubang dubur / anus [anal sex] dan senggama pada waktu haid di farji saja, selain itu tidaklah diharamkan.

RUMAH TANGGA YANG SAKINAH
Rumah tangga sakinah adalah rumah tangga yang dibangun atas dasar cinta dan takwa kepada Allah Ta’ala, saling menghormati, menghargai dan pengertian dari semua pihak. Apabila ada problem atau masalah maka diselesaikan dengan sabar dan tanpa emosi serta tidak mudah mengeluarkan kata-kata cerai.
Tidaklah berlebihan apabila dikatakan bahwa salah satu jalan menuju kebahagiaan adalah paham dalam liku-liku seksuil. Akan tetapi kepahaman itu belumlah sempurna kalau tidak disertai dengan iman dan takwa.
Apalah artinya harta bagi seorang isteri jika ternyata kebutuhan bathiniahnya tidak terpenuhi? Demikian pula apalah artinya kecantikan, keayuan dan kemolekan isteri jika ia dingin saja dalam berhubungan badan (jima’) dengan suaminya? Suami isteri harus menyadari akan hal ini.
Seorang isteri harus selalu siap melayani suaminya untuk mencapai kepuasan, demikian pula seorang suami harus selalu berusaha memberi kepuasan kepada isterinya. Akhirnya berbahagialah keduanya dalam jalinan cinta yang harmonis dan diridlai oleh Allah Ta’ala.
Semoga Allah Ta’ala memberikan kepada kita semua rumah tangga sakinah, yang penuh dengan mawaddah dan rahmah, rumah tangga yang “Baitiy jannatiy” Rumahku adalah sorgaku. Amien ya Robbal ‘alamin.

Cara mengajarkan shalat pada anak :')

Menurut syariat Islam yang mulia, anak-anak tidak dikenai beban syariat selagi dia belum baligh. Namun mereka harus dididik dan dilatih sejak masa anak-anak agar menjadi terbiasa melakukan syariat ketika telah dewasa.Apabila syariat memerintahkan para orang tua dan wali agar memerintah anak-anak mereka untuk menunaikan sholat, maka wajib bagi orang tua dan para murobbi untuk mengajarkan kepada mereka perihal thoharoh sesuai dengan thoharohnya Rasulullah shalallahu alaihi wassalam, menjelaskan kepada mereka sifat wudhu Nabi shalallahu alaihi wassalam, syarat sah, rukun-rukunnya dan hal-hal yang membatalkannya.
Demikian pula harus mengajarkan tata cara sholat sesuai degan sholat Rasulullah shalallahu alaihi wassalam karena sabda beliau:
 Tunaikanlah sholat seperti kalian melihat aku sholat .1
 Hendaknya anak diajari teori sekaligus praktiknya dengan diajak memperhatikan tata cara berwudhu dan sholat bapak ibunya atau mengajaknya melakukan sholat dan berdiri di samping orang tuanya untuk mengambil secara langsung tata cara sholat yang benar.
 Ini mengingatkan orang tua, para murobbi dan para guru TK dan SD agar mengajarkan doa dan dzikir-dzikir dalam wudhu dan sholat sebelum yang lainnya. Hal ini perlu kita perhatikan sebab sebagian guru ada yang lebih mendahulukan doa dan dzikir yang lain, seperti doa berpakaian atau yang lainnya, daripada doa dan dzikir dalam wudhu dan sholat.
 Sistem pengajaran seperti itu tentu salah bila ditinjau dari sisi ini, sebab syariat belum memerintahkannya. Dan jikalau anak mengamalkannya pun tidak terlalu berarti bila dibandingkan dengan doa dalam wudhu dan sholat yang dituntut untuk dihafal dan diamalkan setelah mencapai usia 7 tahun, sebagaimana anjuran Rasulullah shallahu alaihi wassalam. Bila bisa didapat kedua-duanya tentu lebih baik.
 POKOK POKOK PENGAJARAN SHOLAT
Pokok-pokok pengajaran yang harus diberikan kepada anak berkaitan dengan masalah sholat adalah sebagai berikut:
- Ilmu tentang syarat sahnya sholat, rukun, wajib dan sunnah-sunnahnya.
- Tata cara pelaksanaanya dari takbirotul ihrom hingga salam, meliputi gerakan-gerakannya, bacaan dan dzikir-dzikirnya, jumlah gerakan atau jumlah bacaan dan dzikir.
- Sifat-sifat gerakan, seperti sifat tangan atau jari-jari tangan ketika takbirotul ihrom atau ketika posisi yang lainnya, apakah dengan menggenggam jari-jari atau dengan membuka dan rapat, ataukah membuka dengan merenggangkan jari-jari lurus ke atas atau melengkung ke bawah.
- Sifat bacaannya, antara yang sir dan yang jahr, juga panjang pendeknya suatu gerakan dan bacaan, seperti gerakan tangan ketika takbirotul ihrom apakah perlahan-lahan hingga beberapa menit baru sampai ke bahu dan daun telinga ataukah bagaimana. Demikian juga dengan bacaan-bacaannya, misalnya apakah melafazhkan takbir dengan bacaan panjang seperti  Allaaaaahuuuuu Akbaaaaar ataukah tidak.
- Mengajarkan yang shohih dari Rasulullah shalallahu alaihi wassalam dan meninggalkan yang tidak shohih.
- Mengajarkan nama-nama sholat dan waktu-waktunya serta bilangan rokaatnya.
- Mengajarkan tata cara berpakaian yang wajar di dalam sholat.
- Menanamkan akidah ( keyakinan ) bahwa orang yang sholat itu sedang menghadap Allah Subhanahu Wa Taala. Maka, apabila kita menghadap kepala desa atau orang kaya saja tidak boleh bermain-main, tentunya menghadap Alloh, Sang Penguasa langit dan bumi dan seluruh alam semesta, lebih sangat tidak layak untuk bermain-main.
- Mengajarkan syarat syahnya sholat yang paling utama, yaitu thoharoh dan berwudhu, hal ini meliputi:
a.  Tata cara membersihkan najis tinja dan kencing sehingga benar-benar suci dan tidak membawa najis dalam sholat. Mengenalkan kepada mereka benda-benda yang najis agar mereka jauhi, terutama ketika sholat.
b. Mengajarkan tata cara berwudhu, dzikir sebelum dan sesudahnya, tata cara penggunaan air yang sesuai dengan sunnah Rasulullah shalallahu alaihi wassalam, tidak boleh boros sekalipun banyak air, urut-urutannya dan bilangan-bilangannya.
c. Tata cara membasuh, apakah membasuh dengan menyiramkan air ataukah cukup dengan mengusap tanpa menyiramkan air. Juga menjelaskan tentang sifat membasuh dan mengusap.
d. Mengajarkan kepada mereka anggota-anggota wudhu dan hal-hal yang berkaitan dengannya, apakah yang penting anggota wudhu tersebut terkena air sehingga cukup dicelupkan ke dalam air ataukah harus diusap da diratakan dengan tangan.
e. Mengajarkan kepada mereka batas-baras anggota wudhu, dari mana hingga ke mana.
f. Mengajarkan kepada mereka tata cara adzan dan iqomat, lafazh-lafazhnya dan bagaimana menjawab jika mendengar adzan dan doa sesudah adzan bagi yang mendengar. Juga tentang tata cara melafazhkannya, yaitu tidak boleh berlebihan dengan memanjangkan lafazh yang seharusnya pendek atau sebaliknya, atau lafazh yang panjang dilebihkan dari kadarnya sehingga terlalu panjang, atau dengan merusak lafazah, seperti Allohu Akbar menjadi Allaaahuu Akbaruu.
g. Mengajarkan kepada mereka tentang batas-batas aurat dalam sholat, sebab aurat itu ada 2: aurat yang berkaitan dengan pandangan mata dan aurat yang berkaitan dengan hak Alloh. Atau dengan istilah lain, berbeda antara aurat di luar sholat dengan aurat di dalam sholat. Contoh, anak kecil yang belum baligh tidak ada auratnya sehubungan dengan pandangan mata, meski begitu ia tidak boleh menunaikan sholat dalam keadaan telanjang. Nabi shalallahu alaihi wassalam bersabda:
 Janganlah salah seorang diantara kalian melakukan sholat dengan mengenakan satu pakaian saja, yang ( dengan begitu ) kedua pundaknya tidak tertutup.2
 Sabda Rasulullah shalallahu alaihi wassalam lainnya:
 Allah tidak menerima sholat wanita yang telah baligh kecuali dengan penutup kepala.3
 PENTINGNYA KETELADANAN
Semua orang sepakat bahwa mengajar dengan praktik dan memberi contoh secara langsung jauh lebih berpengaruh positif pada pemahaman anak daripada hanya teori semata. Karena itulah hendaknya para murobbi tidak lalai dari manhaj talim ( metode pengajaran ) ini sebab inilah yang dicontohkan Nabi shalallahu alaihi wassalam dan para sahabatnya.

Suatu ketika, Ustman bin Affan radiyallahu anhu meminta air wudhu dan mengajak para sahabat untuk memperhatikan cara wudhu beliau dari awal hingga akhir lalu berkata, Seperti inilah aku melihat Nabi shalallahu alaihi wassalam berwudhu .

Dalam kisah yang lain, salah seorang sahabat pernah mempraktikkan sholat dari awal hingga akhir dihadapan para sahabat yang lain, seraya mengatakan,  Kemarilah kalian! Akan aku perlihatkan kepada kalian sifat sholat Nabi shalallahu alaihi wassalam . Rosulullah shalallahu alaihi wassalam terkadang juga melakukan sholat ( sebagai imam ) dengan berdiri dan ruku diatas mimbar untuk memperlihatkan sholatnya kepada para sahabat, beliau mengatakan,  Aku melakukan ini agar kalian mengikutiku dan mengetahui sholatku.

Contoh metode pengajaran seperti ini sangat sering diterapkan oleh Rasulullah shalallahu alaihi wassalam dan para sahabatnya. Demikian itu karena teori semata sulit untuk dipahami dan membutuhkan waktu yang lama bahkan mudah terlupakan, berbeda dengan apa yang dialami dan dilihat secara langsung. Ini berarti orang tua dan para pendidik tidak cukup hanya menyediakan buku-buku bacaan seputar wudhu dan sholat atau hanya memerintahkan anak untuk melakukan sholat, namun mereka juga dituntut untuk memberikan keteladanan berupa praktik amali di hadapan anak-anak mereka seperti yang dicontohkan Rosululloh shalallahu alaihi wassalam, sebaik-baik pendidik, dan para sahabat beliau.

MENGAJARKAN SHOLAT YANG BENAR
Para pendidik dan orang tua harus  mengajarkan sholat yang benar kepada anak-anak mereka. Sholat yang benar artinya sholat yang sesuai dengan sholat Rosulullah shalallahu alaihi wassalam, sebagaimana sabda beliau diatas. Oleh karena itu, sebelum melakukan pengajaran, para pendidik harus memiliki ilmu tentang sifat sholat Nabi shalallahu alaihi wassalam dan tidak cukup dengan mengikuti sholat kebanyakan orang zaman sekarang, sebab diantara mereka masih banyak yang melakukan bidah dalam sholat, baik dengan mengurangi atau menambahi sebagaian dari sholat mereka yang tidak ada contohnya dari Rosululloh shalallahu alaihi wassalam. Padahal sholat merupakan amal yang paling utama yang pelakunya sangat berharap agar sholatnya bisa diterima oleh Allah, sementara Allah tidak akan menerima sebuah amal kecuali yang ikhlas karena Allah semata dan sesuai dengan sunnah ( petunjuk / contoh ) dari Rosulullah shalallahu alaihi wassalam.

 TIDAK MENDIAMKAN KESALAHAN
Sebagian orang beranggapan bahwa tidak mengapa membiarkan anak sholat dalam keadaan tidak benar, toh juga masih anak-anak, misalnya membiarkan anak sholat tanpa berwudhu atau berwudhu hanya dengan membasuh telapak tangan, wajah dan kaki saja dengan alasan bahwa anak masih kecil dan belum baligh. Anggapan ini jelas salah. Perlu diketahui bahwa meskipun hukum-hukum syariat belum berlaku bagi anak, namun Allah Subhanahu Wataala memerintahkan dan memberi beban kepada para wali untuk memberlakukan hukum-hukum syariat kepada anak-anak mereka. Anggapan yang salah ini jelas bertentangan dengan perintah Rosululloh shalallahu alaihi wassalam:
Perintahkan anak-anak kalian untuk menunaikan sholat ketika mereka berusia 7 tahun dan pukullah mereka jika meninggalkannya ketika mereka telah berusia 10 tahun.4
Maksud dari perintah Rosululloh tersebut adalah agar para orang tua menyuruh anak-anaknya untuk thoharoh dan berwudhu dengan sempurna, berpakaian menutup aurat dan pundak, berdiri menghadap kiblat, di tempat yang tidak haram untuk sholat di dalamnya, melakukan tata cara sholat dari takbirotul ihrom hingga salam lengkap dengan rukun-rukunnya, fardhu dan sunnah-sunnahnya.
Rosululloh pernah melakukan sholat malam, lalu Abdulloh bin Abbas datang mengikuti dan berdiri di sebelah kiri beliau. Maka beliau shalallahu alaihi wassalam memutarnya dari arah kiri lewat belakang ke arah kanan beliau5
Pernah salah seorang Arab Badui datang ke masjid lalu melakukan sholat. Setelah selesai dari sholatnya, Rosululloh shalallahu alaihi wassalam mengatakan,
 Ulangi sholatmu, karena sesungguhnya engkau belum sholat. Maka orang tersebut mengulangi sholatnya seperti sholatnya yang semula hingga 3 kali, sampai akhirnya orang itu berkata, Wahai Rosulullah, ajarilah aku sholat, sebab aku tidak bisa sholat kecuali dengan cara yang seperti ini ( yakni sholat dengan gerakan yang sangat cepat, tanpa thumaninah ). Maka Rosulullah shalallahu alaihi wassalam mengajarinya sholat seraya menyampaikan bahwa wajib baginya untuk thumaninah pada setiap gerakan sholat.
Rosululloh shalallahu alaihi wassalam menganggap sholat orang ini batal karena meninggalkan salah satu rukun sholat, yaitu thumaninah. Sholat yang dianggap batal oleh Nabi shalallahu alaihi wassalam yang dilakukan oleh orang ini banyak sekali dilakukan oleh anak-anak.6Sehingga kewajiban para orang tua dan para pendidik adalah membenarkan sholat mereka yang masih salah ini.

Catatan kaki:
  1. HR. Bukhari 6008
  2. HR. Bukhari 359 dan Muslim 516
  3. Shohih Abu Dawud 641 dan Tirmidzi 377
  4. Shohih Abu Dawud 495
  5. lihat Shohih Bukhori 117 dan Shohih Muslim 1824
  6. Sayangnya sholat seperti ini-yaitu cepat dan tidak thumaninah-juga banyak dilakukan oleh sebagian saudara kita kaum muslimin yang sudah dewasa sekalipun. Semoga Allah menunjuki mereka dan kita semua ke jalan sunnah

Hidup bijak bersama istri :)

Suamiku sering menyebut-nyebut kelebihan wanita lain di depanku . Seolahh-olah dia menyesal menikah denganku..,  ujar seorang ummahat. Tampak kesedihan terpancar dari wajahnya. Dan, kedua matanya pun berkaca-kaca.

Memang, ada kalanya seorang suami tidak puas dengan keadaan istrinya. Ia selalu mengingat kekurangan istrinya & membandingkannya dengan wanita lain. Boleh jadi kekurangan istri dirasa cukup berat bagi suami, akan tetapi dalam waktu yang sama, sang istri sesungguhnya juga memiliki banyak kelebihan atau keistimewaan, serta sekian banyak sifat yang terpuji. Ini semua menuntut sang suami untuk perlahan-lahan dan berhati-hati di dalam mengambil sikap. Jangan sampai ia menilai dan meghukum istrinya hanya melalui aib-aibnya saja, akan tetapi ia harus melihat kebaikan dan keburukannya, serta kelebihan dan kekurangannya secara bersamaan. Janganlah ia memberikan keputusan berdasarkan satu sudut pandang saja. Janganlah ia membenci istri karena satu perilaku yang menjadi bagian dari tabiatnya Allah berfirman:

" Dan bergaullah dengan mereka secara patut, kemudian bila kamu
tidak menyukai mereka, (makabersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahalAllah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. (An Nisa’:19)

Oleh karena itu, janganlah seorang suami membenci istrinya karena perilaku tertentu. Sekali-kali jangan! Nabi bersabda,
"Janganlah seorang mukmin itu membenci seorang mukminah. Jika ia benci kepada satu perilaku, maka ia akan puas dengan perilaku yang lainnya. (Riwayat Muslim)"

Hendaklah sang suami itu sadar, bahwa ia tidak akan mendapatkan seorang istri yang bebas dari kekurangan. Boleh jadi istrinya itu, dengan segala kekurangan yang ada, tetap lebih baik daripada sekian wanita lainnya, hanya saja ia tidak melihat kekurangan atau aib wanita lainnya itu.

Jika engkau ingin mengenal hal itu, peganglah kertas dan pena, dan tulislah kelebihan-kelebihan istrimu dan kekurangan-kekurangannya, tentu engkau akan melihat bahwa kelebihannya jauh lebih banyak daripada kekurangannya. Ketahuilah, bahwa dalam kehidupan rumah tangga ini tidak memungkinkan bagimu untuk mendapatkan seorang istri yang seratus persen sesuai dengan kriteria yang engkau inginkan. Sudah tentu terdapat perbedaan karakter, dan sudah tentu pula bahwa engkau akan melihat sesuatu yang mengagumkanmu dan sesuatu yang tidak menyenangkanmu.Ketahuilah hai para suami, istrimu tidak dan tidak akan seratus persen sebagaimana yang engkau inginkan. Sebab, ia menerima pendidikan yang berbeda dengan pendidikan yang engkau dapatkan, serta memiliki tabiat yang berbeda dengan tabiat yang ada pada dirimu.

Terkadang ia memang mirip denganmu dalam beberapa hal, namun berbeda dalam hal lainnya. Oleh karena itu, terimalah kenyataan ini. Janganlah engkau melawan kehidupan dan hendak mengalahkan tabiat yang sudah mengakar, karena tidak mudah mengubahnya. Sekalipun hal itu mungkin, akan tetapi jelas memerlukan waktu yang cukup panjang, kesabaran yang mendalam, latihan secara terushmenerus, nafas yang panjang dan jiwa yang tabah.

Selain kurang bersabar terhadap kekurangannya, kadang para suami suka melecehkan akal para istrinya dan cara dia dalam berpikir. Suami yang melakukan hal seperti ini sebenarnya hanya menyebarkan keletihan dan tidak mencari kebahagiaan rumah tangga. Demikian juga, ia adalah seorang suami yang tidak pantas mendapatkan penghormatan dari istrinya, karena yang namanya penghormatan itu adalah sesuatu yang bersifat timbal balik. Sepanjang engkau tidak menghormati orang lain, maka orang tersebut tidak akan menghormatimu, kecuali jika engkau mau hormat kepadanya.

Seorang istri yang merasakan bahwa suaminya melakukan hal seperti ini, yaitu pelecehan terhadap akalnya dan caranya dalam berpikir, maka istri tersebut tidak akan memberikan cintanya kepada suaminya. Ada persoalan yang dipahami secara keliru oleh kaum lakihlaki. Yaitu bahwa mereka menganggap akal wanita itu lemah dan kurang cerdas, serta cara berpikirnya bengkok, kurang lurus. Dan bahwa ia tidak mungkin memiliki pendapat yang lurus. Pendapat dan anggapan seperti ini sama sekali tidak ada dasarnya, dan jelas tidak benar. Sumbernya adalah pemahaman yang keliru mengenai beberapa hadits yang berbicara mengenai masalah ini. Misalnya adalah hadits yang menyebutkan bahwa mereka adalah “Orang-orang yang kurang akal dan agamanya.” Redaksi hadits seperti ini dipahami secara keliru oleh sebagian orang. Mereka memahami bahwa kurangnya akal di sini adalah kurangnya kecerdasan atau kebengkokan dalam berpikir. Ini jelas keliru. Yang dimaksudkan di sini adalah sifat lupanya kaum wanita lebih banyak daripada lelaki. Hal itu disebabkan karena ada banyak hal yang dialami oleh kaum wanita yang membuatnya mudah lupa, terlebih dalam kehidupan umum, dimana ia tidak bisa seleluasa kaum lelaki.

Dalil mengenai hal itu ialah bahwa Nabi ketika ditanya oleh kaum wanita, “Apakah kekurangan akal dan agama kami, wahai Rasulullah?”
Maka beliau menjawab, “Bukankah kesaksian wanita itu adalah separuh dari kesaksian laki-laki?”
Kami menjawab, “Ya benar.”
Nabi bersabda, “Itulah bentuk kekurangan akalnya.”
Nabi bertanya lagi, “Bukankah jika sedang haid, ia tidak mengerjakan shalat dan juga tidak berpuasa?”
Kami menjawab, “Ya benar.”
Nabi menjawab, “Itulah bentuk kekurangan agamanya.”

Dengan demikian, kekurangan yang disebutkan dalam hadits tersebut memiliki makna sebagaimana yang telah kami sebutkan di atas. Demikian juga halnya dengan kekurangan agamanya. Ia tidak berarti kekurangan mengenai hakikat agamanya, akan tetapi kekurangan itu terdapat pada sebagian dari hal-hal peribadahan.

Sedangkan dalam hal ini ia tidaklah dihukum karena meninggalkannya. Bahkan ia justru diharamkan untuk mengerjakannya. Wanita yang sedang haid diharamkan mengerjakan shalat dan puasa. Jika ketika itu ia mengerjakan shalat dan puasa, tentu ia berdosa, sekalipun ia berkewajiban menqadha’ puasa, namun ia tidak perlu mengqadha’ shalat, sebagai bentuk peringanan terhadapnya dan rukhsah dari Allah .

Akal wanita adalah akal yang harus dihormati. Ada sebagian wanita yang memiliki keistimewaan berupa kecerdasan akal yang lebih hebat dibanding akal kaum laki-laki. Contoh untuk hal ini sangatlah banyak, dan bukanlah di sini tempatnya untuk menyebutkannya.Akan tetapi, bagaimanapun, kecerdasan akal wanita dijadikan oleh Allah dengan garis yang berbeda denga garis kecerdasan laki-laki. Ia merupakan kecerdasan jenis khusus. Oleh karena itu, ia memiliki perhatian-perhatian khusus. Itu merupakan hikmah agung yang hanya diketahui oleh Allah .

Boleh jadi hal itu dijadikan untuk memperkaya kehidupan, sehingga kehidupan ini menjadi lebih bervariasi, dan agar laki-laki tidak berkuasa dengan akalnya saja, akan tetapi perasaan wanita yang menggelora itu juga memberikan makna lain bagi kehidupan.Adapun jika dasar keyakinan pada diri  laki-laki berkenaan dengan akal wanita bukanlah sebagaimana dijelaskan di atas, dan memang ia telah menikahi yang kurang cerdas atau bengkok pikirannya, maka tidak ada alasan baginya untuk menyebutkan hal itu di hadapannya, atau selalu membodoh-bodohkan pendapatnya. Ia pun harus menerima segala kekurangannya, sepanjang ia menjadi istrinya. Adalah tidak adil jika ia menimbangnya dengan sesuatu yang memang tidak dimiliki olehnya.

Yang tak kalah penting lagi adalah pernyertaan istri terkait dengan urusan rumah tangga. Yaitu dalam hal berpikir dan merencanakan suatu hal bersama sang suami, serta bermusyawarah dengannya.Banyak kaum lelaki yang masih berpikiran bahwa “bermusyawarah dengan wanita hanya akan merobohkan rumah tangga.” Bisa jadi hal ini ada benarnya untuk sebagian kaum wanita. Akan tetapi, ada sebagian kaum wanita atau istri yang bila diajak bermusyawarah, maka akal pikiran atau pendapatnya akan bisa memecahkan sekian banyak masalah yang dihadapi….
Rasulullah pun tidak segan untuk meminta pendapat istrinya. Jadi… jangan segan untuk mencontoh Rasulullah dalam masalah ini. Setuju?

Sumber:FAtawa Vol.IV

Rebutlah hati suami mu dengan segera mentaatinya ...

Istri yang bijak adalah istri yang dapat mengerti dan memahami kewajiban yang harus dilakukannya. Memahami bahwa mentaati suami merupakan salah satu kewajibannya. Dan bahwa mentaati suami dalam perkara yang bukan maksiat merupakan penyebab ia masuk ke dalam jannah.
Rasulullah Shalallahi alahi wassallaam telah bersabda:
Apabila seorang wanita telah mengerjakan sholat lima waktu, puasa bulan ramadhon, menjaga kemaluannya, mentaati suaminya, maka akan dikatakan kepadanya: Masuklah jannah dari pintu manapun yang engkau suka. (Shahih Al-Jami Al Kabir)
Ketahuilah, kewajiban utama seorang istri terhadap suaminya adalah mentaatinya dalam perkara-perkara yang bukan maksiat dan tidak menyeret kepada mudhorat. Ketaatan istri ini akan memberikan pengaruh yang amat besar dalam menciptakan suasana keluarga yang harmonis. Dalam hadits tentang kisah delegasi kaum wanita, mereka menyebutkan tentang pahala yang diperoleh para lelaki dengan jihad, kemudian mereka bertanya, Bagaimana kami dapat memperoleh keutamaan seperti demikian?
Maka Rasulullah Shalallahi alahi wassallaam bersabda:
Sampaikan kepada para wanita yang kalian jumpai bahwa mentaati suami dan menunaikan hak-haknya dapat menyamai semua keutamaan itu… (HR. Al-Bazaar dan Ath-Thobrani)
Kewajiban kepada suami bukan berarti menihilkan kepribadianmu sebagai wanita. Bukan berarti hegemoni kaum lelaki terhadap wanita dan bukan pula berarti kehidupan rumah tangga menjadi ajang pertempuran, penentangan dan membuat keras kepala. Namun, merupakan kehidupan yang mana kesantunan menjadi ciri utamanya.

Sesungguhnya ketaatan istri kepada suaminya secara maruf dan kecintaannya kepada suaminya bisa mengangkat kedudukannya di sisi Allah dan mendatangkan kebahagiaan dan ketenangan baginya. Dan suaminya juga akan mentaatinya dan menuruti keinginannya yang syari. Dalam sebuah mutiara-mutiara hikmah, disebutkan: Sebaik-baik istri adalah yang taat, mencintai, bijak, subur lagi penyayang, pendek lisan (tak cerewet) dan mudah diatur. Suami akan sangat gembira ketika mendapatkan istrinya segera mentaatinya, tidak bermalas-malasan dalam menunaikan apa yang dikehendakinya, bahkan terkadang sampai pada taraf kedua-duanya memahami apa yang diingini oleh pasangannya, ia tidak perlu memikirkannya sebelum menyebutkannya.

Itu berarti engkau benar-benar mengharapkan ridha suamimu dan berusaha untuk meraihnya. Dan juga berarti engkau mengetahui jalan menuju jannah.
Rasulullah Shalallahi alahi wassallaam bersabda:
siapa saja wanita yang meninggal sementara suaminya ridho terhadapnya maka ia pasti masuk jannah.” (HR. Ibnu Majah dan Al-Hakim)
Dikutip dari Kuuni Zaujatan Naajihatan, DR. Najla As-Sayyid Nayil.

13 penawar racun kemaksiatan ...

Disadur secara ringkas dari buku 13 Penawar Racun kemaksiatan (terjemahan dari kitab Sabiilun najah min syu’mil ma’shiyyah) karangan Muhammad bin Abdullah Ad-Duwaisy, terbitan Darul Haq, Jakarta.
Berikut ini ada beberapa terapi mujarab untuk menawar racun kemaksiatan.

1. Anggaplah besar dosamu
Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhu berkata, ”Orang beriman melihat dosa-dosanya seolah-olah ia duduk di bawah gunung, ia takut gunung tersebut menimpanya. Sementara orang yang fajir (suka berbuat dosa) dosanya seperti lalat yang lewat di atas hidungnya.”

2. Janganlah meremehkan dosa
Rasulullah shalallahu alaihi wa salam bersabda, ”Janganlah kamu meremehkan dosa, seperti kaum yang singgah di perut lembah. Lalu seseorang datang membawa ranting dan seorang lainnya lagi datang membawa ranting sehingga mereka dapat menanak roti mereka. Kapan saja orang yang melakukan suatu dosa menganggap remeh suatu dosa, maka itu akan membinasakannya.” (HR. Ahmad dengan sanad yang hasan)

3. Janganlah mujaharah (menceritakan dosa)
Rasulullah shalallahu alaihi wa salam bersabda, ”Semua umatku dimaafkan kecuali mujahirun (orang yang berterus terang). Termasuk mujaharah ialah seseorang yang melakukan suatu amal (keburukan) pada malam hari kemudian pada pagi harinya ia membeberkannya, padahal Allah telah menutupinya, ia berkata, ‘Wahai fulan, tadi malam aku telah melakukan demikian dan demikian’. Pada maalm hari Tuhannya telah menutupi kesalahannya tetapi pada pagi harinya ia membuka tabir Allah yang menutupinya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

4. Taubat nasuha yang tulus
Rasulullah shalallahu alaihi wa salam bersabda, ”Allah lebih bergembira dengan taubat hamba-Nya tatkala bertaubat daripada seorang di antara kamu yang berada di atas kendaraannya di padang pasir yang tandus. Kemudian kendaraan itu hilang darinya, padahal di atas kendaraan itu terdapat makanan dan minumannya. Ia sedih kehilangan hal itu, lalu ia menuju pohon dan tidur di bawah naungannya dalam keaadaan bersedih terhadap kendaraannya. Saat ia dalam keadaan seperti itu, tiba-tiba kendaraannya muncul di dekatnya, lalu ia mengambil tali kendalinya. Kemudian ia berkata, karena sangat bergembira, ‘Ya Allah Engkau adalah hambaku dan aku adalah Tuhanmu’. Ia salah ucap karena sangat bergembira”. (HR. Bukhari dan Muslim)

5. Jika dosa berulang, maka ulangilah bertaubat
Ali bin Abi Thalib radhiallahu anhu berkata, ”Sebaik-baik kalian adalah setiap orang yang diuji (dengan dosa) lagi bertaubat.” ditanyakan, ‘Jika ia mengulangi lagi?’ Ia menjawab, ‘Ia beristighfar kepada Allah dan bertaubat.’ Ditanyakan, ‘Jika ia kembali berbuat dosa?’ Ia menjawab, ‘Ia beristighfar kepada Allah dan bertaubat.’ Ditanyakan, ‘Sampai kapan?’ Dia menjawab, ‘Sampai setan berputus asa.”’

6. Jauhi faktor-faktor penyebab kemaksiatan
Orang yang bertaubat harus menjauhi situasi dan kondisi yang biasa ia temui pada saat melakukan kemaksiatan serta menjauh darinya secara keseluruhan dan sibuk dengan selainnya.

7. Senantiasa beristighfar
Saat-saat beristighfar:
a. Ketika melakukan dosa
b. Setelah melakukan ketaatan
c. Dalam dzikir-dzikir rutin harian
d. Senantiasa beristighfar setiap saat
Rasulullah shalallahu alaihi wa salam beristighfar kepada Allah dalam sehari lebih dari 70 kali (dalam hadits lain 100 kali).

8. Apakah anda berjanji kepada Allah untuk meninggalkan kemaksiatan?
Tidak ada bedanya antara orang yang berjanji kepada Allah (berupa nadzar atas tebusan dosa yang dilakukannya) dengan orang yang tidak melakukannya. Karena yang menyebabkan dirinya terjerumus ke dalam kemksiatan tidak lain hanyalah karena panggilan syahwat (hawa nafsu) lebih mendominasi dirinya daripada panggilan iman. Janji tersebut tidak dapat melakukan apa-apa dan tidak berguna.

9. Melakukan kebajikan setelah keburukan
Rasulullah shalallahu alaihi wa salam bersabda,
”Bertakwalah kepada Allah di mana saja kamu berada, dan iringilah keburukan dengan kebajikan maka kebajikan itu akan menghapus keburukan tersebut, serta perlakukanlah manusia dengan akhlak yang baik.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi. Tirmidzi menilai hadits ini hasan shahih))
10. Merealisasikan tauhid
Rasulullah shalallahu alaihi wa salam bersabda,
”Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, ‘Barangsiapa yang melakukan kebajikan, maka ia mendapatkan pahala sepuluh kebajikan dan Aku tambah dan barangsiapa yang melakukan keburukan keburukan, maka balasannya satu keburukan yang sama, atau diampuni dosanya. Barangsiapa yang mendekat kepada-Ku sejengkal, maka Aku mendekat kepadanya sehasta dan barangsiapa yang mendekat kepada-ku sehasta, maka Aku mendekat kepadanya sedepa; barangsiapa yang datang kepada-ku dengan berjalan, maka Aku datang kepadanya dengan berlari. Barangsiapa yang menemui-Ku dengan dosa sepenuh bumi tanpa menyekutukan Aku dengan sesuatu apapun, maka Aku menemuinya dengan maghfirah yang sama.” (HR. Muslim dan Ahmad)
11. Jangan berpisah dengan orang-orang yang baik
a. Persahabatan dengan orang-orang baik adalah amal shalih
b. Mencintai orang-orang shalih menyebabkan sesorang bersama mereka, walaupun ia tidak mencapai kedudukan mereka dalam amal
c. Manusia itu ada 3 golongan
i. Golongan yang membawa dirinya dengan kendali takwa dan mencegahnya dari kemaksiatan. Inilah golongan terbaik.
ii. Golongan yang melakukan kemaksiatan dalam keadaan takut dan menyesal. Ia merasa dirinya berada dalam bahaya yang besar, dan ia berharapa suatu hari dapat berpisah dari kemaksiatan tersebut.
iii. Golongan yang mencari kemaksiatan, bergembira dengannya dan menyesal karena kehilangan hal itu.
d. Penyesalan dan penderitaan karena melakukan kemaksiatan hanya dapat dipetik dari persahabatan yang baik
e. Tidak ada alasan untuk berpisah dengan orang-orang yang baik

12. Jangan tinggalkan da’wah
Said bin Jubair berkata, ”Sekiranya sesorang tidak boleh menyuruh kebajikan dan mencegah dari kemungkaran sehingga tidak ada dalam dirinya sesuatu (kesalahanpun), maka tidak ada seorangpun yang menyeru kepada kebajikan dan mencegah dari kemungkaran.” Imam malik berkomentar, ”Ia benar. Siapakah yang pada dirinya tidak ada sesuatupun (kesalahan).”

13. Jangan cela orang lain karena perbuatan dosanya
Rasulullah shalallahu alaihi wa salam menceritakan kepada para shahabat bahwasanya seseorang berkata, ”Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni si fulan.” Allah swt berkata, ”Siapakah yang bersumpah atas nama-Ku bahwa Aku tidak mengampuni si fulan? Sesungguhnya Aku telah mengampuni dosanya dan Aku telah menghapus amalmu.” (HR. Muslim).

JILBAB.OR.ID

Qana’ah Sifat Mulia yang Harus di Miliki Para Istri

October 4, 2004. Dikirim Ummu Raihanah 

Sikap qanaah atau menerima apa adanya (nrimo) pada masalah kebendaan (duniawi) dalam kehidupan suami istri sangat dibutuhkan.Terutama bagi seorang istri tanpa adanya sifat qanaah maka bisa dibayangkan bagaimana susahnya seorang suami.Setiap tiba dirumah maka yang terdengar adalah keluhan-keluhan, belum punya ini belum punya itu, ingin beli perhiasan, pakaian baru, sepatu baru, jilbab baru,perkakas rumah tangga, furniture, dan lain-lainnya.

Alhamdulillah bila sang suami memiliki banyak harta apabila tidak maka yang terjadi adalah pertengkaran dan perselisihan melihat kedudukan suami dengan sebelah mata karena gaji yang kecil .Terkadang keluar keluhan bila si Fulan bisa mendapatkan pekerjaan dengan gaji besar mengapa engkau tidak???sehingga impian membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah warrahmah semakin jauh.Hati menjadi resah dan gundah lalu hilanglah rasa syukur, baik kepada suami maupun kepada Allah.Bila hal ini sudah menimpa pada seorang istri maka waspadalah ya ukhti,….sesungguhnya engkau telah membebani suamimu diluar kemampuannya.

Engkau telah membuatnya terlalu sibuk dengan dunia untuk memenuhi segala keinginanmu. Berapa banyak kaum suami yang meninggalkan majelis ilmu syar’i demi mengejar uang lemburan? sebelum menikah rajin datang ke tempat majelis ilmu setelah menikah jarang terlihat lagi, mungkin tadinya datang setiap minggu sekarang frekuensinya menjadi sebulan dua kali atau sekali bahkan mungkin tidak datang lagi!!! Atau berapa banyak kaum suami yang rela menempuh jalan yang diharamkan Allah Ta’ala demi membahagiakan sang istri tercinta.Yang terakhir ini banyak ditempuh oleh para suami yang minim sekali ilmu agamanya sehingga demi ”senyuman sang istri” rela ia menempuh jalan yang dimurkai-Nya.Wal’iyyadzu billah.

Duhai, para istri…engkau adalah sebaik-baik perhiasan diatas muka bumi ini bila engkau memahami dienmu. Maka jadilah wanita dan istri yang shalihah,itu semua bisa dicapai bila engkau mampu mengendalikan hawa nafsumu, bergaul hanya dengan kawan-kawan yang shalihah dan berilmu,dan tutuplah matamu bila engkau melihat sesuatu yang tidak mungkin bisa engkau raih, lihatlah kebawah masih banyak yang lebih menderita dan lebih miskin hidupnya dibandingkan engkau. Maka akan kau temui dirimu menjadi orang yang mudah mensyukuri nikmat-Nya.

Sifat qana’ah ibarat mutiara yang terpendam di bawah laut, barangsiapa yang bisa mengambilnya dan memilikinya maka beruntunglah ia.Seorang istri yang memiliki sifat qana’ah ini maka dapat membawa ketentraman dan kedamaian dalam rumah tangganya. Suami merasa sejuk berdampingan denganmu, rasanya akan enggan ia menjauh darimu.

Betapa bahagianya para suami yang memiliki istri yang qana’ah, para istri bisa memiliki sifat ini bila ia mau berusaha sekuat tenaga dan berdo’a kepada Allah semata. Ya, Allah janganlah kau jadikan dunia satu-satunya keinginan utama kami, amin.Wallahu’alam bishawwab.
Bumi Allah.

Setetes Parfum yang Kau Usapkan Pada Tubuhmu

June 29, 2005. Dikirim Ummu Raihanah dalam Fiqih Muslimah, Jilbab, Kesehatan, Pribadi Shalihah

Parfum dan wanita merupakan bagian yang tak terpisahkan.Saking pentingnya banyak kaum hawa yang tak percaya diri bila tidak memakai benda ini. Sekejap saja kita keluar rumah dijalan, di pasar, di tempat keramaian maka akan dengan mudah hidung kita mencium bau yang semerbak dari wewangian parfum.Berbagai macam merek parfum dijual dari harga di bawah sepuluh ribu rupiah sampai ratusan ribu bahkan ada yang mencapai jutaan.Yang menjadi masalah bukannya merek atau harganya . Sebenarnya boleh nggak sih seorang wanita muslimah keluar dengan memakai parfum?walaupun hanya setetes saja?
Wajib bagi setiap muslimah mengetahui tentang masalah ini agar nantinya bermanfaat bagi diri kita, apakah yang kita lakukan sudah sesuai dengan garis syariat agama kita , sayang kan kalau ternyata hal ini kita anggap enteng (disepelekan)ternyata merupakan suatu kesalahan besar setelah di tinjau dari kacamata islam sehingga anggapan semacam ….ah itukan hanya setetes saja apa salahnya??, atau hanya parfum ini …tidak akan kita dengar lagi ……lalu bagaimana sebenarnya islam memandang masalah wanita yang keluar rumah dengan memakai parfum ??? Ada baiknya kita simak penjelasan berikut ini.
  1. Nabi Shalallahu alaihi wassalam bersabda:”Siapa saja perempuan yang memakai harum-haruman (parfum) maka janganlah ia menghadiri shalat isya (dimasjid) bersama kami” {Shahih riwayat Imam Ahmad,Muslim, Abu Dawud, dan Nasa’i dari jalan Abu Hurairah, juga lihat kitab Ash-shahihah hadits no.1094)
  2. Dari Abu hurairah : “Bahwa seorang wanita berpapasan dengannya dan bau wewangian (parfum) menerpanya.Maka Abu Hurairah berkata:”Wahai hamba Allah! apakah kamu hendak kemasjid?”ia menjawab:”Ya!” Abu Hurairah kemudian berkata lagi:”Pulanglah saja, lalu mandilah! karena sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam bersabda:”Jika seorang wanita keluar menuju masjid sedangkan bau wewangiannya menghembus maka Allah tidak menerima shalatnya, sehingga ia pulang lagi menuju rumahnya lalu mandi (baru kemudian shalat kemasjid” {Hadits shahih, dikeluarkan oleh Al-baihaqi (III/133 dan 246) lihat silsilah Hadits Shahihah Syaikh Albani 3/1031)
  3. Nabi shalallahu alaihi wassalam bersabda:”Siapa saja perempuan yang memakai minyak wangi kemudian keluar ke masjid niscaya tidak diterima shalatnya sehingga ia mandi dahulu (membersihkan dirinya dari wangi-wangian tersebut) ” {Shahih riwayat Ibnu Majah dari jalan Abu Hurairah}
Hadits  pertama menjelaskan haramnya seorang wanita keluar ke masjid untuk menghadiri shalat isya dengan memakai wewangian.Disebutnya shalat isya disini tidak berarti menghadiri shalat-shalat lainnya diperbolehkan.Tentu saja tidak!!karena pada hadits kedua dan ketiganya menunjukkan keumuman seluruh macam shalat baik shalat fardhu maupun sunnah (seperti shalat tarawih dan shalat hari raya). Disebut shalat isya pada hadits no. 1 karena fitnahnya lebih besar.Kita lihat penjelasan Ibnul Malik mengenai hal ini :”shalat isya itu dikerjakan pada waktu malam hari, dimana kondisi jalanan pada waktu itu sepi dan gelap, sedangkan bau harum itu dapat membangkitkan birahi laki-laki, sehingga kaum wanita tidak bisa aman dari fitnah pada saat-saat seperti itu.Berbeda dengan waktu lainnya seperti Shubuh dan Magrib yang agak terang. Sudah jelas bahwa memakai wewangian itu menghalangi seorang wanita untuk mendatangi masjid secara mutlak”(Jilbab Wanita Muslimah:143-144)’

Apakah benar hanya ke masjid saja yang dilarang??? kalau begitu keluar rumah asalkan kita nggak ke masjid sah-sah saja kita memakai minyak wangi.Pembahasan ini belum lah selesai. Penulis menemukan satu hadits lagi yang patut kita camkan baik-baik karena apabila kita meremehkan bahaya sekali akibatnya .Ingin tahu lebih detail lagi???
Hadits ini diriwayatkan dari jalan Abu Musa Al-Asyari Radhiyallahu anhu dia menceritakan bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi wassalam telah bersabda:
“Siapa saja perempuan yang memakai minyak wangi, kemudian ia keluar lalu ia melewati suatu kaum (orang banyak) supaya mereka mendapati (mencium )baunya , maka dia itu adalah perempuan zina /tuna susila”(Hadits ini hasan shahih diriwayatkan Imam Ahmad(4/414),Abu Dawud(4173),Tirmidzi(2786),An-Nasa’i(8/153)).
Jadi bagi siapa saja wanita muslimah yang memakai parfum ketika keluar rumah akan terkena ancaman ini. Alasan pelarangannya sudah jelas yaitu bahwa hal itu dapat membangkitkan syahwat kaum laki-laki.Al-Alamah Al-Mubarakafuri Rahimahullah menjelaskan hadits diatas dengan mengatakan:
“Yang demikian itu disebut berzina karena wangi-wangian yang dikenakan wanita dapat membangkitkan syahwat laki-laki dan menarik perhatian mereka. Laki-laki yang melihatnya berarti telah berzina dengan mata dan dengan demikian wanita itu telah melakukan perbuatan dosa “(30 larangan Wanita 30-31).
begitu pula dengan Syaikh Albani beliaupun menyampaikan penjelasan hadits diatas (hadits 1,2,3 dan yang terakhir ) dengan berkata:
“Jika hal itu (memakai wewangian ) saja diharamkan bagi wanita yang hendak keluar masjid, lalu apa hukumnya bagi yang hendak menuju pasar, atau tempat keramaian lainnya??tidak diragukan lagi bahwa hal ini jauh lebih haram dan lebih besar dosanya.AlHaitsami dalam kitabnya Az-Zawajir (2/37) menyebutkan bahwa keluarnya seorang wanita dari rumahnya dengan memakai harum-haruman dan berhias adalah termasuk perbuatan dosa besar, meskipun suaminya mengijinkannya.(Jilbab Wanita muslimah 143).
Mungkin akan timbul pertanyaan dalam benak kita, kalau memakai parfum haram hukumnya (ketika keluar rumah) lalu bagaimana mengatasi bau badan kita???tentunya kita akan malu dan tidak percaya diri berdekatan dengan teman-teman di kampus, sekolah, rumah sakit dan sebagainya.Bagaimana ini???ukhti-ukhti jangan khawatir sekarang ini banyak produk yang dijual dipasaran untuk mengatasi masalah tersebut.Dari yang berbentuk bubuk sampai cairpun dijual bebas.Pilihlah yang tidak memakai wewangian (fragarance free),apalagi kalau ukhti rajin minum jamu maka tidaklah sulit untuk mengatasi masalah “bau badan ini” dengan rajin mandi, minum jamu dan memakai produk khusus untuk mengatasi “bau badan” maka insya Allah kita akan terhindar dari bau yang tidak menyenangkan itu.Sehingga kita tidak akan bergantung lagi dengan parfum , bila ukhti dirumah maka islam tidak melarang seorang wanita muslimah memakainya, kita bebas memakainya asalkan kita yakin parfum itu tidak akan tercium oleh laki-laki yang bukan mahram kita.jadi kita nggak mau kan terjerumus dalam kesalahan fatal (dosa) hanya gara-gara dari setetes parfum yang kita pakai ketika keluar rumah.
Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita , sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.amin.
Daftar Pustaka:
  1. Jilbab Wanita Muslimah,Syaikh Albani,Pustaka Tibyan, 2000M
  2. 30 Larangan Wanita,Amr bin Abdul Mun’im,Pustaka Azzam,2000M
  3. Al-Masail, jilid 2, Abdul Hakim bin Amir Abdat,Darul Qalam,2003M

Suamiku bukan lelaki sempurna ...

Nikah Vol. 4, No. 6, September 2005

Dulu di tengah hangatnya teh panas dan sepotong rotii di pagi hari, saya dan teman-teman satu kos sering ngobrol tentang sosok ikhwan atau suami ideal. Menurut kami seorang ikhwan yang paham agama pastilah sosok yang amat ‘super’. Super ngemong, sabar, romantis, dan sebagainya, tiada cela dan noda. Dalam pikiran polos kami saat itu, seorang ikhwan itu pasti ittibaussunnah dalam segala hal, termasuk dalam berumah tangga. Namun seiring berjalannya waktu akhirnya saya menyadari, ternyata dulu kami melupakan satu hal. Yaitu bahwa seorang ikhwan adalah juga manusia, yang tentu saja memiliki sifat “manusiawi”. Mereka pun memiliki sederet masalah, dan mereka bukan malaikat. Jadi, tidak layak tentunya jika berbagai tuntutan kita bebankan kepada mereka.

Membangun harapan adalah sah-sah saja. Hanya saja, jangan kaget setelah bertemu realita. Setelah menikah, menyatukan dua hati yang berbeda bukanlah hal mudah. Menginginkan sosok suami yang bisa menyelesaikan konflik tanpa menyisakan sedikit pun sakit hati atau masalah adalah harapan berlebihan. Apalagi mengharap suami yang full romantis di antara sekian beban yang ditanggungnya. Suami kita hanyalah laki-laki biasa yang punya masa lalu dan latar belakang berbeda dengan kita. Mereka seperti kita juga, punya banyak kelemahan di samping kelebihannya.

Lantas apakah harus kecewa kalau sudah dapat suami tapi masih jauh dari harapan waktu muda? Tidak juga. Hal terpenting adalah jangan lagi berandai-andai dan mengeluh. Berpikirlah progresif, jangan regresif. Pikirkan solusi, jangan mempertajam konflik atau mendramatisir keadaan. Komunikasikan apa yang ada dalam benak kita dalam situasi terbaik. Fitrah wanita dengan porsi perasaan yang lebih dominan seharusnya menjadikan kaum hawa lebih pintar memilih waktu curhat yang tepat. Sikap “nrimo” atas kekurangan suami bisa jadi pilihan tepat untuk mengurangi tingkat kekecewaan.

Konsepnya semakin Anda melihat perbedaan, semakin terluka hati ini (self-fulfilling prophecy).   Jadi, carilah titik persamaan untuk meraih kebahagiaan. Dan ingat, dari sekian akhwat yang ada, Andalah yang terpilih untuk menjadi belahan hatinya. Karena itu cintailah suami Anda apa adanya.
Bagi para akhwat yang belum menikah, tetaplah “memanusiakan” manusia. Para ikhwan itu adalah seperti diri kita juga. Mereka bukan Superman. Ingat pula bahwa jodoh ada di tangan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tetaplah perbaiki diri baik secara dien maupun fisik. Masalah siapa suami dan bagaimana sosok suami kita kelak adalah hak prerogatif Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Singkirkan sederetan tuntutan “super” bagi calon suami. Semakin banyak tuntutan, bila tak terpenuhi akan membuat tingkat kekecewaan semakin tinggi. Percayalah pada janji Allah, bahwa suami yang baik adalah untuk istri yang baik pula, insya Allah. Lagi pula Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah menegaskan dalam salah satu haditsnya bahwa memilih suami adalah karena ketinggian agama dan akhlaknya, bukan prioritas sekunder lainnya. Akhir kata, yuk, sembari menyeruput teh panas, kita ganti topik menjadi ~Bagaimana menjadi istri ideal.~ Wallahu a’lam.
(Ummu Aisyah).

Mencetak anak shalih ? JANGAN SALAH MENDIDIK ( bag 2 )

penyusun: Ust. Zaenal Abidin bin Syamsudin, Lc

5. Motivasi yang Kurang Tepat
Kesalahan orangtua atau guru dalam memberi motivasi kepada anak didiknya bisa memberi dampak yang kurang baik. Misalnya, mendoromg anak berprestasi dengan hadiah yang menggiurkan, atau memotivasi anak berprestasi agar tidak tersaingi oleh teman-temannya, atau memotivasi anak agar bangga dengan prestasi yang telah dicapainya. Motivasi yang demikian itu akan merusak watak dan pribadi anak, karena anak terdorong bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu bukan karena Allah, melainkan karena ingin berprestasi dan mendapat hadiah yang menggiurkan.
Parahnya lagi, hanya untuk mengejar hadiah yang dijanjikan, si anak bisa saja menghalalkan segala cara, dengan mencontek atau berbuat curang lainnya, yang penting hadiah didapat. Alhasil, bila dia tidak bisa berprestasi, maka dia akan menjadi orang yang frustasi dan malas belajar, sedangkan pada anak yang didorong agar tidak tersaingi oleh teman-temannya akan timbul sifat angkuh, sombong dan egois. Dan anak yang dimotivasi agar bangga dengan prestasi yang dicapainya, tumbuh menjadi anak yang tidak pandai bersyukur kepada Allah; ia hanya bersemangat menuntut ilmu, tapi kehilangan kendali bila gagal.

6. Membatasi Kreativitas Anak
Ada sebagian orangtua yang membatasi, memaksa dan selalu menentukan kreativitas anak. Ini akan mengekang bakat anak, membuat anak kurang percaya diri, tidak pandai bergaul, dan cenderung memisahkan diri dari teman-temannya. Seharusnya orangtua mengarahkan, membimbing, mendorong dan memberi fasilitas agar anak mengembangkan kreativitasnya sepanjang kreativitas itu tidak melanggar syariat, tidak merugikan dan mengganggu orang lain, dan bermanfaat untuk diri maupun agamanya. Anak yang merasa didukung kreativitasnya akan tumbuh dengan kepala yang penuh ide cemerlang dan menjadi orang yang bertanggung jawab, sekaligus menjadi anak yang bangga dengan orang-tuanya.

7.  Membatasi Pergaulan
Kadang, karena tidak ingin anak terpengaruh oleh perilaku buruk teman bergaulnya, orangtua bertindak sangat protektif terhadap anaknya. Bahkan, anak tak boleh “nimbrung” jika orang tuanya sedang menerima tamu. Atau, anak hanya diperbolehkan bergaul dengan teman-teman tertentu yang belum tentu shalih, tapi justru dilarang mendekati temannya yang shalih, paham As-Sunnah dan rajin beribadah.
Sikap orangtua seperti di atas membuat anak menjadi pemalu dan tidak pandai bergaul, atau akan membuat anak mudah merendahkan orang lain yang dianggap tidak selevel dengannya. Orangtua bijaksana akan mengawasi pergaulan anak-anaknya, tanpa terlalu membatasi tapi juga tidak membiarkan anak bergaul bebas. Orangtua harus selalu mengingatkan dan memantau agar anak bergaul dengan orang-orang shalih, yang paham As-Sunnah, rajin beribadah dan berakhlak mulia serta teman-teman yang bisa memotivasinya menjadi orang yang bermanfaat untuk diri, agama, orang tua dan orang di sekitarnya.

8. Tidak Disiplin dan Kurang Tertib
Ketidakdisiplinan dan kurang tertibnya orang tua dalam mendidik anak akan membuat anak juga tidak disiplin dan tertib dalam menjalani hidupnya. Orangtua dan para pendidik harus menanamkan hidup disiplin dan tertib sejak usia dini sehingga anak terbiasa hidup disiplin dan tertib dalam menunaikan tugas-tugas harian, terutama yang terkait dengan kewajiban agama dan ibadah kepada Allah, tugas rumah dan tugas sekolahan. Anak harus dilatih untuk membiasakan shalat fardhu tepat waktu dan berjemaah di masjid (bagi anak laki-laki), melatih diri untuk berpuasa, serta menaati perintah orangtua dalam kebaikan, bukan dalam kemaksiatan.

Setiap orangtua atau pendidik hendaknya membuatkan jadwal rutin harian, yang berkaitan dengan ibadah, tugas harian maupun tugas sekolah, dan orangtua harus senantiasa mengontrol dan mengawasinya jangan sampai ada yang terlewatkan.

9. Hanya Pendidikan Formal
Sebagian orangtua sudah merasa cukup mendidik anak bila sudah memberi mereka pendidikan formal atau kursus bimbingan belajar. Padahal, kebanyakan lembaga tersebut mengajarkan ilmu keduniaan saja, tanpa memedulikan kebutuhan prinsipil seperti pendidikan akidah, pembinaan akhlak dan pendidikan yang berbasis pada kemandirian. Alhasil, lulus dari pendidikan formal, anak tidak bisa menghadapi realitas dan persaingan hidup. Sebab, kebutuhan ilmu sang anak tidak dapat dipenuhi hanya melalui madrasah saja.

Dengan kata lain, setiap anak harus membekali dirinya dengan berbagai pengetahuan yang berkaitan dengan realitas hidup, perkembangan teknologi, bisnis, informasi, komunikasi, situasi terkini, dunia tumbuhan dan binatang. Dan untuk itu, orangtua haruslah aktif dan selektif dalam memilihkan bacaan, yaitu memilihkan bacaan yang bermanfaat dan tidak bertentangan dengan syariat Islam. Karenanya, pendidikan non formal, terutama pendidikan agama mutlak diperlukan, karena dengan pendidikan inilah si anak akan dapat menyaring, mana ilmu teknologi, bisnis, komunikasi, dan segala hal yang bermanfaat atau justru berpotensi merusak akidah maupun akhlak seseorang.

10. Kurang Mengenalkan Tanggung Jawab
Orangtua harus menumbuhkan kesadaran dan rasa tanggung jawab yang tinggi pada anak-anaknya akan tugas dan kewajiban mereka, baik yang terkait dengan urusan agama maupun dunia. Masing-masing harus merasa bahwa tugas sekecil apa pun merupakan amanah yang harus diemban dan beban tanggung jawab yang harus dipikul sepenuh kemampuan. Anak harus dilatih untuk lebih dahulu menunaikan kewajiban dari pada menuntut haknya baik hubungannya dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala maupun kepada sesama manusia terutama kepada orangtua, sanak-kerabat dan teman-temannya.

Orangtua harus mengenalkan kepada anak-anaknya tanggung jawab kepada agama, diri, dan lingkungannya. Bahkan anak harus dikenalkan pada kewajiban zakat, infak dan sedekah, menyantuni anak yatim dan fakir-miskin agar tumbuh rasa tanggung jawab dan sensitivitasnya pada agama dan lingkungan, baik lingkungan rumah maupun sekolah.

Mencetak anak shalih ? JANGAN SALAH MENDIDIK ( bag 1 )

penyusun: Ust. Zaenal Abidin bin Syamsudin, Lc

Lembaga pendidikan hanya sebuah sarana dan sekolah hanya sekadar tempat singgah anak untuk menjalani persiapan menuju jenjang pendidikan berikutnya. Namun, sangat disayangkan sebagian lembaga pendidikan ternyata lebih banyak mewarnai perilaku dan tabiat buruk anak. Oleh karena itu, bila sukses dunia-akhirat adalah pertimbangan utama, maka orangtua harus pandai-pandai memilih lembaga pendidikan yang sejalan dengan syariat Islam.
Banyak orang awam dan berkantong tebal salah dalam memilih lembaga pendidikan. Alih-alih mempertimbangkan kebersihan akidah dan keluhuran akhlak bagi anak-anaknya, mereka hanya berorientasi pada keberhasilan di dunia. Alhasil, mereka hanya memilih sekolah favorit yang ternama dan bergengsi walaupun harus mengeluarkan biaya yang sangat besar. Sekolah mahal dipakai sebagai alat pengangkat prestise orangtua, sekadar alat untuk menunjukkan bahwa orangtua mampu menyekolahkan anak di sekolah pilihan orang kaya. Bila sudah begini, janganlah terlalu berharap memiliki anak shalih.

Berikut beberapa contoh kesalahan orang tua dalam memberikan pendidikan buat anak-anaknya:
 
1. Salah Tujuan
Seringkali orangtua menyekolahkan anak karena malu pada tetangga bila anaknya bodoh atau kalah kecerdasannya, atau khawatir kelak anaknya tidak mendapat pekerjaaan yang layak. Atau, si orangtua hanya ingin agar anaknya nanti menjadi pengawai negeri dan pejabat tinggi yang banyak harta dan hidup mapan. Padahal, orangtua haruslah berangkat dari niat menjalankan perintah Allah, yaitu memenuhi kewajiban hamba sebagai orangtua yang memang dituntut untuk mendidik anak-anaknya agar menjadi hamba Allah subhanahu wa ta’ala yang bertakwa dan shalih, yang menjadi simpanan abadi di akhirat kelak.
Sayangnya, saat ini justru sekolah yang melulu berorientasi pada keberhasilan dunialah yang menjadi prioritas banyak orang awam. Mereka tak memperhatikan apakah terjadi ikhtilat atau tidak. Sehingga kemaksiatan mudah tercipta di sekolah tersebut, karena landasan agama dicampakkan, sementara dunia menjadi tujuan. Lihatlah, di sekolah-sekolah yang ikhtilat, banyak terjadi kasus zina melalui budaya pacaran, pergaulan bebas, dan asmara buta sehingga kekejian merebak dan perzinahan merajalela.

2. Salah Sekolahan
Bisa jadi orangtua sudah benar dalam niat, tapi karena ilmu agamanya yang minim, ia salah mencarikan lembaga pendidikan bagi anak-anaknya. Misalnya, ia ingin anaknya paham ilmu agama, maka ia main masukkan saja anaknya ke sekolah agama seperti madrasah atau pesantren, tanpa peduli apakah pesantren itu penuh bid’ah atau tidak, dan apakah akidah dan akhlak para santri benar-benar terkontrol.
Harus diakui, saat ini masih ada sekolah Islam yang di situ bercampur-baur antara pelajar laki-laki dengan perempuan, atau kurang memperhatikan sistem pengajarannya, sehingga bercampur antara pelajaran yang syar’i dan bid’ah, bahkan antara ajaran Islam dan ajaran kafir. Alhasil, pemahaman dan efek buruklah yang diterima sang anak. Kelak, ia pun secara sistematis akan tumbuh menjadi generasi dengan pemahaman dan pengamalan Islam yang menyimpang dari syariat Islam.

3. Salah Teladan
Sebagaimana yang telah saya jelaskan di atas, keteladan memiliki pengaruh kuat dalam proses pendidikan anak. Perilaku orangtua maupun guru berdampak kuat bagi pembentukan kematangan pribadi sang anak. Teladan yang salah akan membuat anak terdidik di atas kebiasaan buruk dan perilaku negatif. Karena itu, orangtua harus memilih pendidik yang menjunjung tinggi nilai-nilai akidah dan moral, serta memiliki kelebihan ilmu dan amal dibanding murid-muridnya.

4. Salah Metode Pendidikan
Bisa saja pelajaran yang diberikan kepada sang anak sudah baik, tapi cara penyampaiannya yang tidak tepat, sehingga tujuan dan target pendidikan tidak tercapai, atau anak didik menjadi gagal. Mendisiplinkan anak-anak dengan sanksi kekerasan fisik, misalnya, hanya membentuk anak berwatak keras. Sebaliknya, memberi toleransi yang berlebihan akan membuat anak semakin manja. Anak yang selalu diluluskan permintaan materinya akan tumbuh menjadi anak yang cinta dunia, sementara anak yang biasa diabaikan permintaannya, bisa punya kebiasaan mencuri. Di sekolah, anak hanya dicecar dengan hafalan, tapi kurang diajak memahami suatu permasalahan.

Jumat, 05 April 2013

Siapakah yang ukhti pilih ??

Penyusun: Ummu Muhammad (Bulletin Zuhairoh)

Muroja’ah: Ust. Aris Munandar

  Menikah, satu kata ini akan menjadi sesuatu yang sangat berarti bagi pemuda ataupun pemudi yang sudah mencapai usia remaja. Remaja yang sudah mulai memiliki rasa tertarik dengan lawan jenisnya, akan memperhatikan pasangan yang diimpikan menjadi pasangan hidupnya. Sejenak waktu, hatinya akan merenda mimpi, membayangkan masa depan yang indah bersamanya.

   Saudariku muslimah yang dirahmati Allah, tentu kita semua menginginkan pasangan hidup yang dapat menjadi teman dalam suka dan duka, bersama dengannya membangun rumah tangga yang bahagia, sampai menapaki usia senja, bahkan menjadi pasangan di akhirat kelak. Tentu kita tidak ingin bahtera tumah tangga yang sudah terlanjur kita arungi bersama laki-laki yang menjadi pilihan kita kandas di tengah perjalanan, karena tentu ini akan sangat menyakitkan, menimbulkan luka mendalam yang mungkin sangat sulit disembuhkan, baik luka bagi kita maupun bagi buah hati yang mungkin sudah ada. Lagipula, kita mengetahui bahwa Allah Ta’ala, Robb sekaligus Illah kita satu-satunya sangat membenci perceraian, meskipun hal itu diperbolehkan jika memang keduanya merasa berat. “Mencegah lebih baik daripada mengobati.” Itulah slogan yang biasa dipakai untuk masalah kesehatan. Dan untuk masalah kita ini, yang tentunya jauh lebih urgen dari masalah kesehatan tentu lebih layak bagi kita untuk memakai slogan ini, agar kita tidak menyesal di tengah jalan.

  Saudariku muslimah, sekarang banyak kita jumpai fenomena yang sangat memprihatinkan dan menyedihkan hati. Banyak dari saudari-saudari kita yang terpesona dengan kehidupan dunia, sehingga timbul predikat ‘cewek matre’, yaitu bagi mereka yang menyukai laki-laki karena uangnya. Ada juga diantara saudari kita yang memilih laki-laki hanya karena fisiknya saja. Ada juga diantara mereka yang menyukai laki-laki hanya karena kepintarannya saja, padahal belum tentu kepintarannya itu akan menyelamatkannya, mungkin justru wanita itu yang akan dibodohi.
Sebenarnya tidak mengapa kita menetapkan kriteria – kriteria tersebut untuk calon pasangan kita, namun janganlah hal tersebut dijadikan tujuan utama, karena kriteria-kriteria itu hanya terbatas pada hal yang bersifat duniawi, sesuatu yang tidak kekal dan suatu saat akan menghilang. 

  Lalu bagaimana solusinya ? Saudariku, sebagai seorang muslim, standar yang harus kita jadikan patokan adalah sesuatu yang sesuai dengan ketentuan syariat. Karena hanya dengan itu kebahagian hakiki akan tercapai, bukan hanya kebahagian dunia saja yang akan kita dapatkan, tapi kebahagiaan akhirat yang kekal pun akan kita nikmati jika kita mempunyai pasangan yang bisa diajak bekerjasama dalam ketaatan kepada Allah.

  Diantara kriteria-kriteria yang hendaknya kita utamakan antara lain:
1. Memilih calon suami yang mempunyai agama dan akhlak yang baik, dengan hal tersebut ia diharapkan dapat melaksanakan kewajiban secara sempurna dalam membimbing keluarga, menunaikan hak istri, mendidik anak, serta memiliki tanggung jawab dalam menjaga kehormatan keluarga.
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Jika datang melamar kepadamu orang yang engkau ridho agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dengannya, jika kamu tidak menerimanya, niscaya akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang luas.” (HR. Tirmidzi, hasan)
Seorang laki-laki bertanya kepada Hasan bin ‘Ali, “Saya punya seorang putri, siapakah kiranya yang patut jadi suaminya ?” Hasan bin ‘Ali menjawab, “Seorang laki-laki yang bertaqwa kepada Allah, sebab jika ia senang ia akan menghormatinya, dan jika ia sedang marah, ia tidak suka zalim kepadanya.”

2. Memilih calon suami yang bukan dari golongan orang fasiq, yaitu orang yang rusak agama dan akhlaknya, suka berbuat dosa, dan lain-lain.
“Siapa saja menikahkan wanita yang di bawah kekuasaanya dengan laki-laki fasiq, berarti memutuskan tali keluarga.” (HR. Ibnu Hibban, dalam Adh-Dhu’afa’ & Ibnu Adi)
Ibnu Taimiyah berkata, “Laki-laki itu selalu berbuat dosa, tidak patut dijadikan suami. Sebagaimana dikatakan oleh salah seorang salaf.” (Majmu’ Fatawa 8/242)

3. Laki-laki yang bergaul dengan orang-orang sholeh.

4. Laki-laki yang rajin bekerja dan berusaha, optimis, serta tidak suka mengobral janji dan berandai-andai.

 5. Laki-laki yang menghormati orang tua kita.

6. Laki-laki yang sehat jasmani dan rohani.

7. Mau berusaha untuk menjadi suami yang ideal, diantaranya: Melapangkan nafkah istri dengan tidak bakhil dan tidak berlebih-lebihan; memperlakukan istri dengan baik, mesra, dan lemah lembut; bersendau gurau dengan istri tanpa berlebih-lebihan; memaafkan kekurangan istri dan berterima kasih atas kelebihannya; meringankan pekerjaan istri dalam tugas-tugas rumah tangga; tidak menyiarkan rahasia suami istri; memberi peringatan dan bimbingan yang baik jika istri lalai dari kewajibannya; memerintahkan istri memakai busana muslimah ketika keluar; menemani istri bepergian; tidak membawa istri ke tempat-tempat maksiat; menjaga istri dari segala hal yang dapat menimbulkan fitnah kepadanya; memuliakan dan menghubungkan silaturahim kepada orang tua dan keluarga istri; memanggil istri dengan panggilan kesukaannya; dan yang terpenting bekerjasama dengan istri dalam taat kepada Allah Ta’ala.

  Satu hal yang perlu kita ingat saudariku, bahwa di dunia ini tidak ada yang sempurna. Jangan pernah membayangkan bahwa laki-laki yang sholeh itu tidak punya cacat & kekurangan. Tapi, satu hal yang tidak boleh kita tinggalkan adalah ikhtiar dengan mencari yang terbaik untuk kita, serta bertawakal kepada Allah dengan diiringi do’a.
Maroji’:
Ensiklopedi Wanita Muslimah
. Haya bintu Mubaroh Al-Barik.
***
Artikel www.muslimah.or.id